Maluku UtaraPemprov

Usai Batalkan SK Pelantikan Ratusan Pejabat, Gubernur Malut Kembali Rotasi 51 Staf Administrasi

×

Usai Batalkan SK Pelantikan Ratusan Pejabat, Gubernur Malut Kembali Rotasi 51 Staf Administrasi

Sebarkan artikel ini
LANTIK: gubernur Malut melalui staf ahli pimpin pelantikan 51 pejabat eselon III

HARIANHALMAHERA.COM– usai batalkan surat keputusan (SK) pelantikan terhadap ratusan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara lantaran diduga bermasalah, ternyata pengalaman buruk itu tak membuat gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba, urung untuk melaksanakan pelantikan. Buktinya, jumat (21/7), orang nomor satu pemprov Malut kembali melantik 51 orang pejabat eselon III dan IV.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di aula lantai empat kantor gubernur Malut itu dipimpin oleh staf ahli gubernur, Abuhari Hamja. Dimana pelaksanaan pelantikan pejabat tersebut berdasarkan SK dengan nomor: 821.2/F/AD/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan adminitrasi pemprov Malut.

Dalam SK tersebut juga tercatat pejabat yang dilantik terdiri dari eselon III sebanyak 35 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 17 orang.

Abuhari Hamja dalam sambutanya meminta kepada seluru pejabat yang di lantik agar menjalan pemerintahan dengan baik.

“Jadi itu pesan gubernur dan kalian adalah pejabat yang di pilih sehingga pelantikan ini juga hanya biasa saja tidak ada yang istimewah, sehingga gubernur sangat berharab agar menjalankan tugas dengan baik,”tandasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *