HARIANHALMAHERA.COM– masa aksi yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku Utara, Senin (31/7) melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut. Aksi tersebut dilakukan buntut keterangan komisioner Bawaslu Malut, Ardian Yoro Naleg dihadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang dianggap mengarah ke isu SARA (Suku Agama dan Ras)
Dalam aksi tersebut, GMKI dan GAMKI Malut pun mendesak DKPP RI memberi sanksi tegas terhadap Ardian berupa pencopotan dari anggota Bawaslu Malut. Selain itu masa aksi juga membakar ban bekas serta membawa spanduk bertuliskan “DKPP Republik Indonesia segera memberhentikan Anggota Bawaslu Malut saudara Adrian Yoro Naleng”.
Koordinator Wilayah XV GMKI Malut, Fandi Salasa, mengatakan keterangan yang disampaikan oleh Ardian Yoro Naleng dalam sidang kode etik DKPP bahwa yang bersangkutan diterpa isu SARA adalah sebuah kebohongan. Sebab, keterangannya terkesan pembelaan diri dan hanya sebatas upaya dalam membangun citra diri.
“Dalam keterangannya bahwa bersangkutan merasa terganggu dari aspek kebatinannya karena kondisi isu SARA benar-benar kebohongan, karena selama ini tidak terdapat permasalahan yang berakibat pada terpecah-belah kesatuan dan persatuan akibat isu SARA. Namun pada keterangan Ardian pada sidang pemeriksaan, seakan-akan menempatkannya sebagai korban
Menurutnya, Malut dari aspek sosiologis adalah masyarakat yang plural artinya berbeda suku, agama, ras dan golongan, namun tetap hidup berdampingan dalam damai dan persatuan yang diikat dalam falsafah hidup masyarakat secara turun temurun.
“Telah menjadi wacana liar dan menimbulkan amarah publik, yang dikhawatirkan akan menggangu kenyamanan masyarakat, maka kami mendesak ketua dan anggota DKPP untuk memberikan sanksi pemberhentian Adrian Yoro Naleng,”tandasnya.(par)