HARIANHALMAHERA.COM- Tentara Nasioanal Indonesia (TNI),yang doyan tempat hiburan malam akan akan diberi sangksi tegas. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Letkol Cpm Eko Maryanto dalam razia gabungan. Razia dimaksud, ucap Eko, dinamakan operasi Ops Gaptif Yupdisi. Sasaranya, hanya anggota TNI dan Polri yang doyan Karaoke maupun lainnya. Bila ditemukan, maka akan ditindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini, sebagaiman berdasarkan tugas pokok Madepom.
“Saya minta anggota TNI maupun Polri agar menghindari tempat hiburan malam, narkoba, dan Miras. Jika ditemui lihat saja nanti,”ancam Eko selaku Dandepom XVI Ternate, ketika usai menggelar razia selama tiga jam. Sabtu, (03/08).
Untungnya, dalam operasi di sejumlah titik. Kata Eko, tidak ada anggotanya terjalin razia. Rencannya, razia sendiri akan terus digelar hingga ahir tahun nanti. Sementara itu, razia dipimpin langsung oleh Detasemen Polisi Militer (Danpom). Operasinya, dipusatkan di beberapa tempat antara lain, Hotel Bukit Pelanggi,Karoke Z Tivi, Royal Resto dan Kafe, Karaoke D’Stadion, D’Premiere, Q’Beat, dan cafe Maku Gawene. Sedangkan operasi gabungan tersebut melibatkan, Denpom XVI, Propam Polda Malut, Anggota Pomal Ternate, Intel Kodim, serta Korem, serta Satpol. (Sul/mt)