HalutHukum

Kasus Pemalsuan Surat KONI Segera Ada Tersangka

×

Kasus Pemalsuan Surat KONI Segera Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda

HARIANHALMAHERA.COM– Kasus dugaan pemalsuan surat KONI Malut tentang struktur kepengurusan KONi Halut, tak lama lagi segera ditetapkan tersangkanya. Ini setelah penyidik Polres Halut resmi menaikan status kasus yang dilaporkan Yansen Pawane dari penyeledikan ke penyidikan.

Peningkatan status kasus ini dilakukan setelah dilakukan gelar pekara di Mapolres. Kasat
Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda mengaku, dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik berkesimpulan bahwa ada unsure pidana pemalsuan yang terjadi. “Setelah memeriksa saksi dan pihak terkait kemudian dilakukan gelar perkara, kita naikkan
stutus penyidikan,” katanya, selasa (6/8).

Pasca dinaikan statusnya ke penydikan, dalam waktu penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengurus KONI Halut, KONI Malut dan mereka yang dianggat mengetahui masalah tersebut.

Menurutnya, dalam kasus ini pihaknya sempat memeriksa beberapa pengurus KONI Halut
sebagai saksi, salah satunya Porda Amanah. “Mereka yang diperiksa sebelumnya masih
sebatas saksi, kami akan terus telisuri sampai mengarah pada tersangkanya,” jelasnya.

Terpisah, Yansen sebagai pelapor menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebab dirinya merasa menjadi korban atas terbitnya SK yang di keluarkan KONI Malut. “Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya harus bertanggungjawab secara hokum,”tandasnya.(dit/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *