HARIANHALMAHERA.COM– Meski dalam pekan ini tercatat beberapa tanggal yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur bersama, yakni Isra Mikraj yang jatuh pada tanggal 8, cuti bersama pada tanggal 9 dan tahun baru imlek pada 10. Namun, hal itu tidak membuat pelayanan pemerintahan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halmahera Utara terhenti.
Sepanjang hari libur nasional tersebut, pihak Dukcapil Halut tetap membuka pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat, khususnya layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (El) dan pencetakan KTP EI.
Pelayanan tersebut tetap dibuka sebagaimana selebaran pengumuman yang di pajang Dukcapil di kantornya. Tujuan pelayana itu adalah upaya mendukung kelancaran sekaligus suksekan Pemilu Serentak 2024, dimana layanan itu dibuka untuk membantu warga yang belum memiliki KTP sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam pemilu.(rif)