HukumMaluku Utara

Dalam 2 Bulan, Puluhan Kasus Narkoba Ditangani Polda Malut dan Jajarannya

×

Dalam 2 Bulan, Puluhan Kasus Narkoba Ditangani Polda Malut dan Jajarannya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono

HARIANHALMAHERA.COM– Penanganan kasus narkoba oleh Polda Maluku Utara dan jajaran Polres masih meningkat. Di tahun 2024 ini, dimana dalam kurun waktu dua bulan, yakni Januari sampai Februari telah tercatat sebanyak 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Malut dan Sat Resnarkoba Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono, menuturkan bahwa dari 25 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, 9 kasus ditangani Dit Resnarkoba, 5 kasus ditangani Polres Ternate, 4 kasus di Polres Halbar, kemudian Polres Halut dan Polres Halsel masing-masing 2 kasus.

“Sementara Polresta Tidore, Polres Halteng dan Polres Kepulauan Sula masing-masing menangani 1 kasus penyalahgunaan narkoba,”tuturnya, jumat (8/3).

Dari keseluruhan kasus itu lanjut jubir Polda Malut, tercatat 17 kasus yang masih dalam proses penyidikan, kemudian 3 kasus tahap I dan 5 kasus sudah selesai melalui pendekatan keadilan restorative (Restorative Justice).

“Dalam penanganan kasus narkoba ini telah diamankan 28 orang yang kesemuanya adalah laki-laki,”ujarnya.

Kabid Humas Polda Malut menambahkan bahwa untuk barang bukti (Babuk) narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari 2.811,89 gram jenis ganja dan 60,18 gram jenis sabu-sabu.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *