HARIANHALMAHERA.COM– sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (3/7) menghadirkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Bapak Haji Romo Nitiyudo Wachjo sebagai saksi.
Dalam kesempatan tersebut, di hadapan hakim dan seluruh hadirin sidang, AGK menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Haji Romo yang telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus Covid-19. “Saya patut berterima kasih kepada Haji Romo, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu Pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Romo juga banyak membangun Masjid dan Gereja di lingkar tambang,” ungkap AGK.
Sejak dipimpin Bapak Haji Romo, NHM semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara (Halut) hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut. Terutama saat dihadapkan pandemi Covid-19, Bapak Haji Romo bersama NHM memberikan berbagai bantuan kesehatan senilai lebih dari 300 miliar rupiah.
Tidak hanya serius dalam penanganan Covid-19, Bapak Haji Romo dikenal sangat aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya yang juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malut. Ini menjadi wujud semangat “Menambang Dengan Hati” yang selalu digaungkan Bapak Haji Romo bersama NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya.(nhm)