EkonomiHalut

Sah!!! APBD Halut 2025 Dirancang ‘Boros’ Lagi

×

Sah!!! APBD Halut 2025 Dirancang ‘Boros’ Lagi

Sebarkan artikel ini
Bupati bersama Ketua DPRD Halut saat teken dokumen APBD 2025 usai disahkan

HARIANHALMAHERA.COM– predikat APBD dirancang defisit berturut-turut ternyata masih melekat pada Pemkab Halmahera Utara. Betapa tidak, pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintahan FM-Mantap sepanjang Jilid I hingga II ini ternyata masih terbilang pemborosan, yakni pembelanjaan dirancang lebih besar daripada pendapatan.

‘Prestasi’ APBD defisit oleh Pemda Halut tersebut ternyata masih terus berlanjut pada rancangan APBD tahun anggaran 2025, dimana pendapatan daerah telah dirancang sebesar Rp 1 triliun lebih (Rp 1.149.773.947.589.,), yakni lebih besar dari belanja daerah yang disusun Rp 1.157.075.890.920., sehingga terjadi defisit sebesar Rp 7.301.943.331.

Meski begitu, DPRD bersama Pemda Halut tetap sepakat terhadap kondisi itu dengan cara mengesahkan APBD 2025 tersebut melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (29/10) di gedung DPRD setempat. Selain pengesahan APBD 2025, DPRD Halut juga paripurna pengambilan keputusan atas Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, mengatakan bahwa sebelum sampai pada pengesahan APBD 2025, beberapa waktu yang lalu Pemda dalam hal ini Bupati Halut telah menyampaikan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Halut yang kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan baik di internal dan antar Banggar DPRD dan TAPD Halut.

“Setelah melalui proses pembahasan panjang soal APBD ini, akhirnya DPRD sahkan APBD 2024 melalui rapat paripurna,”katanya.

Sementara Bupati Halut, Frans Menery, dalam pidatonya menyampaikan bahwa setelah diambil keputusan atas APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045 ini tentunya diberikan apresiasi yang besar dan penghargaan atas partisipasi semua pihak sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik.

“Penghargaan atas pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai yang terus terpelihara untuk kepentingan masyarakat. Begitupun dalam proses pembahasan dalam proses antara komisi, Banggar dengan TAPD telah dilewati dan hingga dilakukan pengambilan keputusan,”ujarnya.

Bupati Halut dua periode ini pun menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku maka hasil kesepakatan APBD 2025 ini akan dibawa ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut sekaligus mendapat persetujuan. “Selain itu apa yang menjadi catatan selanjutnya akan disempurnakan,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *