HARIANHALMAHERA.COM– Polres Ternate bersama Polda Maluku Utara (Malut), Selasa (29/4), melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) minuman keras beralkohol ribuan liter yang merupakan hasil operasi bersandi KRYD (Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam tahun 2025.
Prosesi pemusnahan Babuk hasil razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono, didampingi Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto dan turut dihadiri para pejabat Forkopimda Provinsi Malut dan Kota Ternate serta perwakilan tokoh masyarakat.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan Babuk yang dimusnahkan adalah hasil dari razia oleh Direktorat Samapta Polda Malut, Polres Ternate dan Polsek jajaran periode Januari hingga April 2025.
“Hasil penangkapan dari Polres Ternate sebanyak 2.851 liter miras jenis cap tikus, 119 liter akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam, 3 botol kaca jenis Amer dengan total ketika diuangkan sesebesar 154.700.000,”katanya.
Sementara dari Direktorat Samapta Polda Malut lanjutnya, tercatat sebanyak 4.046 liter miras jenis cap tikus, 71 botol sedang bir hitam, 41 botol besar bir bintang ketika diuangkan dengan total sebesar Rp 477.510.000.
“Acara pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi periode Januari hingga april 2025 yang dilakukan Polres Ternate serta jajaran dan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara,”ujarnya.
“Ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan cipta kondisi selama tahun 2025 sebagai langkah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,”sambungnya.
Menurutnya, dampak miras ini menyebabkan warga masyarakat dan sebagian besar aksi kejahatan yang terjadi dilatar belakangi oleh pengaruh minuman keras antara lain gangguan Kamtibmas.
“Seperti kejahatan, kekerasan, perkelahian dan kejahatan lainnya serta dapat menyebabkan kematian,” tukasnya.
Untuk kasus lain lanjutnya, terdapat tindak pidana pengeroyokan 4 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 kasus dan 1 penganiayaan akibat Miras.
“Jadi peredaran miras ini harus kita hentikan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”tandasnya.(par)