HukumMaluku UtaraTernate

BK DPRD Malut Bakal Datangi Polda Minta Progres Kasus Ketua Komisi II

×

BK DPRD Malut Bakal Datangi Polda Minta Progres Kasus Ketua Komisi II

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Malut (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM– Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara tegaskan tetap proses kasus dugaan selingkuh AYM, ketua komisi II DPRD dengan Kompol S, mantan Wakapolres Pulau Taliabu. Rencananya, BK akan sambangi Bid Propam Polda Malut untuk mengetahui progress penanganan kasus tersebut setelah dilaporkan oleh istri dari Kompol S.

Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji, menegaskan bahwa dalam waktu dekat perwakilan petugas etik internal BK DPRD akan mendatangi Bid-Propam Polda Malut. “Tujuan BK DPRD Malut ke Polda Malut untuk menanyakan progres penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh istri eks Wakapolres Pulau Taliabu itu,”katanya, Minggu (11/5).

BK sendiri lanjutnyam juga masih membutuhkan beberapa keterangan saksi untuk memperjelas maksud hubungan keduanya yang sempat viral di media sosial tersebut. “di BK sendiri, prosesnya tetap berjalan dan menunggu sedikit keterangan lagi dari beberapa saksi, karena sebelumnya sudah memeriksa yang bersangkutan,”ungkapnya.

Menurutnya, BK berkomitmen tuntaskan kasus ini secara transparan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, dimana jika terbukti melanggar kode etik maka sanksi pun dijatuhkan terhadap pelanggar.

“Tugas BK untuk menjaga martabat dan kehormatan lembaga sehingga siapapun yang melanggar sumpah dan kode etik akan ditindak tegas. Meski dalam pemeriksaan awal yang bersangkutan mengaku hanya candaan dan terjadi sebelum menjabat sebagai DPRD tetapi kami peringatkan menjaga lisan di depan public,”tandasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *