HalbarHalutHukumKriminalMaluku Utara

Polres Halut-Polda Malut Diduga ‘Pimpong’ Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Halbar

×

Polres Halut-Polda Malut Diduga ‘Pimpong’ Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Halbar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KDRT

HARIANHALMAHERA.COM– dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran hingga pengancaman dengan terlapor oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM diduga sengaja ‘ditenggelamkan’ oleh penyidik Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara. Pasalnya, kasus kekerasan oleh politisi dari partai berlambang burung garuda tersebut telah dilaporkan oleh korban PCS, yang tak lain istrinya sendiri sejak 4 November 2024 lalu, tetapi sampai detik ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang dihimpun awak media ini, ternyata kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh PCS, istri oknum DPRD Halbar itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Halut sebagaimana berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan, nomor polisi: STPLP/240/XI/SPKT/2024. Dimana dalam delik aduannya itu, ternyata korban tak hanya laporkan soal tindak pidana KDRT tetapi juga dugaan penelantaran anak istri selama dua tahun sejak 2022 sampai 2024 dan kasus pengacaman.

Bahkan, perkara dugaan pidana tersebut dikabarkan sempat dilakukan gelar perkara di Polda Malut, namun hingga ini kasusnya hilang ibarat ditelan bumi, sebab tidak ada perkembangan lebih lanjug.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sofyan Torid, pun tak mengelak adanya adanya laporan tersebut. Kepada awak media, Iptu Sofyang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilakukam gelar perlara di Polda Malut beberapa waktu lalu.

“Iya jadi kasus ini sudah kami lakukan gelar perkara di Polda Malut,”katanya singkat, Senin (19/5).

Setelah dilakukan gelar perkara lanjutnya, kasus tersebut pun langsung dilimpahkan ke Polda Malut, karena diadukan oleh pelapor.

“Jadi setelah dilakulan gelar perkara, kasus ini langsung dilimpahkan ke Polda Malut, jadi sudah tidak ditangani di Polres Halut,”ungkapnya.

Sementara informasi yang dihimpun dari sumber internal Mapolda Malut, ternyata disebutkan bahwa perkara tersebut belum dilimpahkan oleh Polres Halut.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *