HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara (Halut) kepimimpinan Piet Hein Babua dan Hi Kasman Hi. Ahmad, terpaksa harus putar otak untuk membayar tunggakan gaji ke-13 ASN dilingkungan Pemda sebesar Rp 22 miliar. Pasalnya, tunggakan gaji tambahan tersebut hingga saat ini belum terbayar.
Bupati Halut, Piet Hein Babua, mengatakan saat ini Pemda masih berusaha mencari sumber-sumber anggaran untuk secepatnya membayar hak-hak PNS yang masih tertunggak tersebut.
“Selama kita terlalu berharap ke Dana Alokasi Umum (DAU), sementara DAU sendiri harus membayar kebutuhan-kebutuhan rutin, seperti gaji PNS, Siltab Kades, obat-obatan dan sampah,”katanya, saat dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halut, Senin (2/6).
“Tunjangan dan lain-lain masih tetap jalan sesuai peraturan Menteri, setiap bulan DAU kita hanya sebesar 33 miliar, jika kita bayar gaji dan Siltap tentunya anggaran ini habis terpakai dan tidak ada sisa sampai hari ini,”sambungnya.
Setiap Pemda lanjutnya dipaksakan untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun pemerintah pusat tidak melihat sisi anggaran untuk membayar gaji mereka.
“Setelah kami dilantik dan masuk bekerja, saya coba menghitung DAU kita, namun masih kurang dalam sisi pembiyaan, dari hasil evaluasi kami terhadap BKAD bahwa gaji P3K ini sudah dikonfersi ke DAU blogren di tahun 2026,”ujarnya.
Menurutnya, setelah menghitung kembali DAU tersebut, ternyata kenaika blogren tahun ini hanya sebesar Rp 14 miliar, sementara biaya untuk membayar gaji P3K sebesar Rp 61 miliar. “Jika dari awal hitungan ini pas maka kita tidak akan menunggak gaji ke 13 dan THR, hal ini kami sudah perjuangkan ke Kemetrian Keungan,”tambanya.
Bupati Piet menambahkan bahwa Pemda Halut sudah meminta pada Kemenkeu untuk melakukan perhitungan secara cermat agar perintah pusat ke daerah soal mengangkat honorer menjadi P3K, namun pembiayaannya diserahkan kepada daerah.
“Hal inilah yang menjadi problem kita saat ini, ketika kita membayar gaji P3K 1 bulan kita masih tetap menunggak 4 miliar, kita saat ini mengalami kesulitas, karena anggaran yang masuk untuk membayar gaji P3K tidak cukup, kami berharap agar permintaan kami bisa diakomodir oleh pemerintah pusat,”terangnya.(sal)