HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Terlibat Sejumlah Kasus Berat, Oknum Polisi di Halsel Disanksi Pecat

×

Terlibat Sejumlah Kasus Berat, Oknum Polisi di Halsel Disanksi Pecat

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono

HARIANHALMAHERA.COM– oknum anggota Polres Halmahera Selatan (Halsel), insial Bripka IDM, terpaksa harus lepas seragam kepolisiannya lantaran diberi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri Polda Maluku Utara (Malut). Pasalnya, IDM disebut terbukti terlibat dalam sejumlah pelanggaran yang merugikan masyarakat terutama mencoreng citra intitusi Polri.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan adanya keputusan PTDH terhadap Bripka IDM tersebut. Kepada awak media, juru bicara (Jubir) Mapolda Malut itu mengatakan bahwa selama berdinas, Bripka IDM tercatat telah melakukan pelanggaran disiplin Polri sebanyak dua kali dan pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak lima kali.

“Dia telah melakukan pelanggaran disiplin dua kali yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa ijin pimpinan di tahun 2020 dan melakukan pertambangan tanpa ijin di tahun 2021,”katanya, Rabu (11/6).

Untuk pelanggaran kode etik profesi Polri sendiri lanjutnya, Bripka IDM yakni melakukan tindak pidana Minerba, disersi, perselingkuhan hingga melakukan pengadaan instalasi listrik yang tidak sesuai SOP dan yang terakhir ini terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Hari Selasa (10/6) kemarin telah dilakukan sidang kode etik profesi Polri terhadap Bripka IDM dan Ketua Komisi memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terhadap yang bersangkutan,”ungkapnya.(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *