HukumKulinerMaluku UtaraTernate

Oknum DPRD Halbar Resmi Ditetapkan Tersangka

×

Oknum DPRD Halbar Resmi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo

HARIANHALMAHERA.COM-upaya PCS, mencari keadilan atas kasus dugaan tindak kekerasan KDRT, penelantaran hingga pengancaman yang dilakukan oleh suaminya, EM, oknum anggota DPRD Halbar dari partai Perindo itu seperti pepatah ‘biarlah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh. Sebab, setelah menguras waktu, tenaga dan pikiran yang cukup lama untuk memberi efek jerah terhadap wakil rakyat tersebut akhirnya berbuah manis.

Betapa tidak, kasus yang ditanangi penyidik Ditreskrimum Polda Malut itu telah dikabarkan sudah naik ke tahap penyidikan setelah sebelum telah digelar perkara yang mana dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana lantaran memiliki alat bukti yang kuat dan sejumlah saksi.

Naiknya pekara tersebut ke tahap penyidikan tentunya oknum wakil rakyat di negeri Jiko Makolano itu secara resmi menyandang status sebagai tersangka dan selanjutnya menanti sikap penyidik untuk dilakukan penahanan atau tidak.

Penetapan status hukum perkara dengan terlapor EM, oknum anggota DPRD Halbar itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo.

Kepada awak media, Kombes Pol Edi pun menuturkan bahwa kasus tersebut dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Malut telah cukup bukti, sehingga dinaikan statusnya menjadi penyidikan. “Iya, cukup bukti jadi naik sidik,”singkatnya, Jumat 20 Juni 2025.

Sebelumnya Abullah Ismain, penasehat hukum PCS, istri sahnya oknum anggota DPRD Halbar EM mendesak Ditreskrimum Polda Malut untuk segera menetapkan EM sebagai tersangka, setelah pihaknya menunjukkan bukti-bukti yang belum pernah ditunjukkan saat pemeriksaan di Polres Halut dan bukti itu sangat meyakinkan terjadi peristiwa pidana yang dilaporkan oleh korban PCS.

“Klien kami dan anaknya maupun orang tuanya mendapat tekanan dari oknum anggota DPRD Halbar yang cukup luar biasa, sehingga membuat anaknya menjadi trauma, sehingga klien kami sangat berharap kasus ini bisa naik statusnya dan terlapor segera dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,”katanya, Minggu (15/6).(red/par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *