HalselMaluku UtaraTernate

Usut Korupsi Masjid Raya, Kejati Malut Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Halsel

×

Usut Korupsi Masjid Raya, Kejati Malut Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Halsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korupsi anggaran proyek pembangunan masjid raya

HARIANHALMAHERA.COM– penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) membuka kembali dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan masjid raya Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun anggaran 2017-2018. Hal itu menyusul telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh berlangsung sejak Senin 23 Juni hingga Rabu kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pemeriksaan para saksi oleh tim penyidik Kejati Malut diantaranya Nasrun alias Acun mantan ketua Pokja ULP, mantan bendahara Dinas Perkim Halsel, Lukman, mantan kepala ULP, Ikbal Mustafa yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Halsel. Kemudian, Marla selaku mantan Sekertaris Perkim, Ahmad Ibrahim sekertaris aktif di Dinas perkim, M Imbran Pogja ULP yang saat ini menjabat Ketua ULP Halsel dan Daud Djubedi mantan ketua ULP 2016-2017.

Terpisah Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Ricard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Halsel tersebut.

“Iya, hari ini (Rabu) kita lakukan pemeriksaan terhadap saudara Imran mantan Pogja juga ketua ULP Halsel,”katanya, Rabu (25/6).

Disentil selain pemeriksaan terhadap Imbran ketua ULP, saksi siapa saja yang diperiksa dan apakah dalam kasus ini ata tambahan tersangka, Richard menegaskan pemeriksaan yang dilakukan ini hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka Ahmad Hadi. “Untuk tambahan tersangka kita lihat nanti ya,”ungkapnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *