HARIANHALMAHERA.COM– dugaan ijazah palsu ternyata tak hanya menimpa istri Wakil Bupati (Wabup) Pulau Taliabu (Pultab), tetapi hal serupa juga dilanda oleh mantan Kepala Dians Pendidikan sekaligus eks calon Bupati (Cabup) Pultab pada Pilkada 2024 berinsial CPM. Ijazah Eks pejabat Pemkab Pultab itu ditengarai palsu sehingga diadukan oleh salah seorang warga ke Polres Pultab.
Pihak Polres Pulau Taliabu pun telah memproses dugaan kasus penggunaan ijazah palsu oleh eks Cabup Pultab Tersebut dengan menerima delik aduan yang disampaikan pelapor.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, pun membenarkan adanya laporan dugaan ijzah palsu tersebut. Kepada awak media, orang nomor satu Mapolres Pultab itu mengatakan bahwa penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
“Saksi pelapor kami sudah panggil satu kali, tapi belum hadir,”katanya, Rabu 9 Juli 2025.
Penyidik Satreskrim Polres Pultab lanjut Kapolres AKPB Adnan, akan menjadwalkan pemanggilan kedua untuk dimintai keterangannya, karena kehadiran saksi pelapor sangat penting dalam proses penyelidikan.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pada proses ini dapat berjalan dengan lancar agar penyelidikan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum.
“Untuk hasil perkembangan selanjutnya, kami masih menunggu kehadiran saksi pada panggilan kedua, mudah-mudahan bisa dipenuhi secepatnya,”pungkasnya.(par)