Maluku UtaraTernate

Alpa Panggilan Kejati Malut, Aliong Mus Hadir di Musda Golkar

×

Alpa Panggilan Kejati Malut, Aliong Mus Hadir di Musda Golkar

Sebarkan artikel ini
tampak Aliong Mus hadiri Musda Golkar

HARIANHALMAHERA.COM– mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, rupanya tidak menhargai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Pasalnya, dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan berbagai alasan, Aliong malah mendadak muncul di pembukaan musyawarah daerah (Musda) VI DPD Partai Golkar Malut, yang dihelat pada Minggu (12/4), di Gamalama Ballroom, Hotel Bela, Kota Ternate.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aliong Mus, bertolak dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate sekitar pukul 08.00 WIT. Setibanya di Ternate, Aliong pun langsung menuju lokasi pelaksanaan Musda Golkar.

Di lokasi acara, Aliong Mus tampak duduk bersama sejumlah kepala daerah dan tokoh politik, terpatnya bersebelahan dengan Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub. ‎Ia terlihat mengenakan kemeja kuning khas Partai Golkar, menandai kehadirannya dalam forum politik tersebut.

Terpisah, ‎Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy, menegaskan bahwa kehadiran Aliong di Ternate menjadi indikasi bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

“terkait foto yang beredar tentang kehadiran Aliong Mus di salah satu hotel di Ternate, itu merupakan hak yang bersangkutan. Namun di sisi lain, hal itu menandakan bahwa dia sudah sehat, mengingat sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit,”katanya.

Penyidik lanjutnya, akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Aliong Mus dan berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan hukum. “Pastinya penyidik akan jadwalkan pemanggilang ulang. Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif,”ujarnya.

Sebelumnya, ‎Aliong Mus, sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut pada Rabu, 8 April 2026. Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit, sehingga menyurat resmi untuk meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

Pemeriksaan terhadap Aliong Mus, sendiri diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dua paket proyek jalan yang bersumber dari APBD tahun 2022 di Pulau Taliabu, yaitu pembangunan jalan Tabona-Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan oleh CV Sumber Berkat Utama, dan peningkatan ruas Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar oleh CV Berkat Porodisa.(red)

Tinggalkan Balasan