HARIANHALMAHERA.COM– sempat buron beberapa hari, akhirnya AHM alias Aris (49) pelaku pencurian barang elektornik mahal berupa laptop dan hp berhasil diringkus oleh tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate. Pria domisili Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, itu telah ditangkap pada Kamis (4/6) di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan terhadap AHM alias Aris, ternyata polisi pun ikut amankan barang bukti (Babuk) berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakry Syahruddin, melalui Kasi Humas, Ipda. Sudirjo mengatakan bahwa penangkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama yang telah mendeteksi keberadaan pelaku yang saat itu berada dirumahnya.
“Setelah memastikan keberadaana target, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan, dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Jumat (5/6).
Dari hasil interogasi lanjutnya, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, dan pengakuan tersebut diperkuat dengan barang-barang yang dilaporkan hilang ternyata ada di rumah terduga pelaku.
“Kami imbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kriminalitas dilingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana,”imbuhnya.(red)












