Halut

Diduga Ada Orang Ketiga, Oknum Rektor di Halut Gugat Cerai Istri

×

Diduga Ada Orang Ketiga, Oknum Rektor di Halut Gugat Cerai Istri

Sebarkan artikel ini
Ridelfi Pudinanung, SH.

HARIANHALMAHERA.COM– rumah tangga oknum Rektor, salah satu kampus ternama di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), berinisial H bersama istrinya kini di ujung perpisahan, sebab pimpinan kampus tersebut dikabarkan tengah jalani sidang perceraian usai setelah beberapa waktu lalu telah ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo.

Gugatan cerai tersebut sebagaimana tercatat dalam data perkara yang diperoleh, ternyata didaftarkan pada 3 Juni 2026 dengan Nomor Perkara 78/Pdt.G/2026/PN Tobelo. Bahkan, saat ini sudah berlanjut ke tahapan persidangan lantaran upaya mediasi damai yang mulai digelar pada 24 Juni 2026 hingga seterusnya selalu berakhir gagal membuahkan kesepakatan.

Alhasil, pada 2 Juli 2026 kemarin, sempat digelar sidang perdana dengan agenda penyampaian laporan hasil mediasi sekaligus pembacaan surat gugatan, namun sidang ditunda lantaran pihak tergugat belum menyiapkan jawaban atas gugatan yang diajukan penggugat.

Terpisah, kuasa hukum tergugat, Ridelfi Pudinaung, membenarkan adanya sidang perkara gugat cerai oknum Rektor tersebut. Kepada awak media, Adel sapaan akrab Ridelfi, itu mengatakan bahwa pada sidang lanjutannya nanti tentu pihaknya sudah siap ladeni, karena telah menyiap alat bukti.

“Iya benar, oknum Rektor gugat cerai istrinya di PN Tobelo Kelas II, dan kami akan ajukan jawaban atas gugatan dari penggugat, dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada tanggal 29 Juli 2026 nanti,”katanya, Kamis (23/7).

Ridelfi mengaku bahwa kliennya masih berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka, bahkan tidak menginginkan perceraian. Namun, penggugat tetap bersikeras mengakhiri pernikahan tersebut.

“Klien saya, sebenarnya tidak ingin berpisah dengan suaminya. Namun, penggugat tetap bersikeras untuk bercerai, sehingga mau tak mau sidang gugatan telah berjalan,”ungkapnya.(cal)