HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai salah stau daerah yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, membuat Polres Halmahera UItara (Halut) pun resmi membentuk Satuan Narkoba.
Unit yang khusus menangani kasus narkoba itu, menurut Kasubag Humas Polres Halut, Iptu. Mansur Basing dibentuk akhir Desember kemarin bersamaan dengan pergantian sekaligus serahterima jabatan Kasat Lantas Polres Halut. “Kepala satuannya dijabat Ipda. Aktuin,” katanya, selasa (7/20).
Pembentukan Satuan Narkoba ini menurut juru bicara Polres Halut, selain upaya Polres untuk meningkatkan pelayanan juga langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hokum Polres Halut yang saat ini meningkat.
“memang belakangan kami Polres Halut telah menangkap pelaku pengedar narkoba dan warga yang konsumsi, ini menunjukan bahwa wilayah Halut termasuk daerah yang rawan peredaran narkoba maka adanya satuan ini diharapkan mampu berantas narkoba,”tandasnya.
Dia menambahkan, sesuai data tentang penanganan kasus narkoba pada tahun 2019, ternyata cukup banyak. “Sudah lebih dari 10 kasus yang ditangani Polres Halut pada tahun 2019 dan sebagian sudah divonis,” terangnya.(dit/pur)