AdvertorialMaluku UtaraPemprov

Pemprov Peringkat Dua Tindaklanjut LHP BPK

×

Pemprov Peringkat Dua Tindaklanjut LHP BPK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan penghargaan dari Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto kepada Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di audirotium BPK Malut kemarin

HARIANHALMAHERA.COM–MESKI belum semua ditindaklanjuti, namun upaya dan kerja keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menindaklanjuti rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masuk dalam tiga besar Pemda dengan jumlah tindak lanjut rekomendasi tertinggi.

Pemprov sendiri berada di peringkat kedua dibawah Pemkot Ternate. Sedangkan di posisi ketiga ditempati Pemkab Kepulauan Sula (Kepsul). Persentase capaian penambahan penyelesaian status tindak lanjut dalam periode yang dipantau oleh Pemprov Malut yakni 21,3%, jauh lebih tinggi dari Pemkab kepsul sebesar 17,47%.  Sedangkan prosentase tertinggi didapat Pemkot Ternate yakni 48,50%.

Kepala BPK Perwakilan Malut Hermanto memberikan apresiasi atas upaya pemerintah Kota/ Kabupaten se-Malut dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK.

Karenanya, selain peran aktif Kepala Daerah untuk memantau penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh OPD-OPD terkait, juga diharapkan peran aktif Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD) untuk terus melakukan upaya-upaya penyelesaian temuan BPK khususnya yang beraspek finansial.

“Kami berharap penghargaan yang diberikan dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga bagi pemerintah daerah yang lain”harapnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan rapat penutupan pembahasan tindak lanjut hasil rekomendasi BPK pemantauan kerugian daerah semester I Tahun 2020 dan exit meeting pengumpulan data dan informasi penanggulangan Covid-19, di Auditorium BPK Malut serta melalui virtual zoom’s meeting. Selasa (21/7).

Dikatakan, meski kegiatan ini dilaksanakan pada 23 – 30 Juni 2020, namun BPK tetap memberi kesempatan bagi Pemda untuk menyerahkan dokumen tindak lanjut sampai dengan 17 Juli.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BPK untuk terus mendorong Pemda mencapai persentase penyelesaian tindak lanjut sesuai dengan target yang ditetapkan BPK secara nasional yakni minimal 75%.

“Dalam kesempatan ini, progress penyelesaian tindak lanjut semester I 2020 secara rata-rata untuk seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara dengan status “sesuai” sebesar 68,39%. Nilai tersebut meningkat 2,77% dari progress pada semester II 2019 tindak lanjut dengan status “sesuai yakni” 65,62%. Namun, nilai tersebut masih dibawah target BPK secara Nasional,” paparnya.

Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Mulyandi Tutupoho menambahkan, dengan capaian ini, Gubernur tak henti-hentinya mengingatkan kepada jajaran SKPD agar meningkatkan capaian serta laporan kinerja berdasarkan akuntabilitas. “Sehingga penghargaan yang diberikan dapat ditingkatkan lagi secara berjenjang,” tukasnya. (lfa/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *