HARIANHALMAHERA.COM–Tekad Pemkot Ternate untuk memperbaiki pelayanan public sebagaimana yang kerap disampaikan Wali Kota di setiap kesempatan berbuah hasil.
Dimana, hasil penilaian dari pihak Obudsman Republik Indonesia (ORI) menyebutkan Pemkot dianggap salah satu instani pemerintah daerah yang memiliki kepatuhan pelayanan public terbaik. Ini dibuktikan dengan diterimanya award dari ORI yang diserahkan langsung Ketua ORI Amzulian Rivai kepada Wali Kota Burhan Abdurahman.
Kabag Humas Setda Kota Ternate M. Syaiful Arsyad mengatakan survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019 ini dilakukan ORI kepada empat
kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten “Survei kepatuhan bertujuan mencegah tindakan maalladministrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelasnya.
Selain itu, penilaian ini untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. “Survei kepatuhan bertujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun mekanisme survey dan jadwalnya itu dari Ombudsman,” katanya.
Dalam penilaian yang dilakukan ORI terbagi dalam tiga zona yaitu zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi, kuning untuk tingkat kepatuhan sedang, dan merah untuk tingkat kepatuhan rendah. “Penilaian kepatuhan merupakan penilaian atas penyelengaraan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang pelayanan publik,” ucapnya.
Setiap produk pelayanan yang diberikan oleh instansi selaku penyelenggara pelayanan kata
dia, harus memiliki komponen standar pelayanan seperti mekanisme pelayanan, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif pelayanan, dan juga mekanisme sarana pengaduan internal” tandasnya.
Dengan penghargaan ini kata Syaiful, menjadi penyemangat bagi Pemkot untuk terus
mengkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. “Dan hal ini sudah menjadi komitmen
Pemerintah Kota Ternate, dan hal ini juga terus diingatkan oleh pak Wali Kota” katanya.
Untuk itu kedapannya, bagi SKPD yang berfungsi melakukan pelayanan yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat seperti DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(pn/lfa/pur)