HalbarPolitik

Bawaslu ‘Warning’ Paslon soal Politik Uang

×

Bawaslu ‘Warning’ Paslon soal Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi money politic

HARIANHALMAHERA.COM–Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) kembali mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) agar tidak melakukan politik uang. Sebab diprediksikan pada 9 Desember nanti, rentan terjadi praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, mengungkapkan selain politik uang, netralitas ASN juga sangat diharapkan terjaga sehingga tidak terjadi kegaduhan pada saat pelaksanaan pilkada nanti.

Selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung, kata Alwi, Bawaslu menemukan ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis. “Jumlahnya sebanyak 14 orang,” katanya.

Semuanya sudah ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan selanjutnya direkomendasikan ke masing-masing SKPD. “14 oknum ASN ini sebagian tersebar di Ibu dan Jailolo. Mereka ditemukan di salah satu posko pasangan calon,” katanya.

Padahal, kata dia, 14 oknum ASN itu tidak bertugas di dua kecamatan tersebut. “Jadi kalau masyarakat melihat ada pelanggaran seperti politik uang yang terjadi di lingkungan masing-masing, bisa dilaporkan ke Bawaslu dengan melampirkan bukti-bukti yang akurat,” tegas Alwi, Rabu(2/12).

Menurut dia, dari 14 kasus ASN yang terlibat politik praktis tersebut, terdapat empat putusan yang telah diterima dari KSAN. Dua di antaranya telah direkomendasikan ke Pemda Halbar.

“Sedangkan satu ASN berstatus sebagai guru ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk dikenankan sanksi,” jelas Alwi. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *