HalbarPolitik

Ribuan Warga Halbar Terancam Gagal Coblos

×

Ribuan Warga Halbar Terancam Gagal Coblos

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Pemilih wajib mengenakan masker/face shield dan memakai sarung tangan plastik saat pencoblosan.(foto: trenasia.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Masalah perekaman di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), bakal menjadi batu sandungan jelang tahapan pencoblosan Pilkada Serentak pada 9 Desember nanti.

Berdasarkan data terbaru KPU Halbar, jumlahnya mencapai 1.009 pemilih. Ini terungkap setelah KPU melakukan sinkorinasi data, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Divisi Data KPU Halbar, Abdurrahman Suleman, mengatakan setelah penetapan DPT, KPU – RI menginstruksikan ke KPU kabupaten/kota dan provinsi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait DPT yang statusnya belum terekam.

DPT yang statusnya belum perekaman, kata dia, ditemukan setelah dilakukan sinkronisasi di tingkat KPU pusat. Totalnya 7.630. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.621 adalah data dari DP4 yang masuk dalam data A – KWK kemarin.

“Sementara 1.009 itu data yang belum rekam, ditemukan dalam coklit. Itu kan belum ada dalam from A – KWK. Empat hari lalu kami sudah turunkan di tingkat bawa,” katanya.

Tujuannya untuk mengecek apakah benar nama-nama tersebut belum dilakukan perekaman. “Kalau mereka sudah lakukan perekaman, maka diminta memilah yang sudah perekaman sekian orang dan buktikan fisiknya di foto,” terangnya.

KPU, menurut dia, juga menyampaikan data yang sama untuk dicek di sistem informasi administrasi kependudukan pada Disdukcapil, terkait keberadaan nama-nama yang statusnya ditemukan belum perekaman.

Abdurrahman pun  mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil, sehingga bisa mendapatkan KTP untuk digunakan memberi hak suara pada 9 Desember 2020.

Berdasarkan data hasil rekapan KPU Halbar, jumlah data pemilih yang belum melakukan perekaman  e-KTP di DP4 diantaranya Kecamatan Jailolo 1.893, Jailolo Selatan1.375, Sahu 625,  Sahu Timur 501, Ibu Selatan 836, Ibu 452, Ibu Utara 371, dan Loloda 568. Totalnya 6.621.

Sementara, dalam proses pencoklitan, jumlah data pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP non DP4  meliputi Kecamatan Jailolo 150, Jailolo Selatan 364, Sahu 69, Sahu Timur 48, Ibu Selatan 72 , Ibu 94, Ibu Utara 78, dan Loloda 134 dengan total 1.009 pemilih.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Halbar,  Aknosius Datang, mengaku telah menyurat ke Disdukcapil Halbar terkait persoalan ini.

Bawaslu, kata dia, juga telah mempersiapkan startegi pengawasan soal itu, khususnya wilayah enam desa, Kecamatan Jailolo Timur. Karena ada mobilisasi massa.

“Ada pemilih di beberapa desa itu yang harus dimobilisasi, seperti Desa Dum-dum. Karena tidak ada TPS di tempatkan di sana, mengingat wilayah enam desa untuk DPT-nya masuk Kecamatan Jailolo Selatan,” terangnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *