Halbar

Target PAD Halbar Dirancang “Misterius”

×

Target PAD Halbar Dirancang “Misterius”

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Pendapatan Asli Daerah (PAD).(ilustrasi: sorotpublik.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), pada Kamis (19/11) kemarin, resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

Penyerahan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Halbar tersebut, dipimpin Ketua DPRD Charles Gustan, didamping Wakil Ketua Robinson Missy, anggota DPRD, Pjs. Bupati Halbar Rizal Ismail, pimpinan SKPD dan unsur Forkompimda.

Rapat yang terbuka untuk umum ini, dalam pembacaan postur rancangan anggaran oleh Pjs. Bupati Risal Ismail di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sempat timbul pertanyaan dari anggota Fraksi PKB Riswan Hi.Kadam.

Karena dalam dokumen RAPBD yang dibacakan, target PAD dirancang Rp54 miliar. Sedangkan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Halbar dan Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati di angka Rp37 miliar.

“Jadi yang benar mana pimpinan sidang. Karena saat paripurna pengesahan dokumen nota keuangan yang dibacakan pimpinan di angka Rp54 miliar. Saat ditanya, pimpinan beralasan ada kesalahan ketik. Tapi yang dibacakan Pjs. Bupati angkanya Rp54 miliar,” cetus Riswan.

Menanggapi hal itu, Charles mengaku dari angka target PAD sebesar Rp54 miliar yang dibacakan Pjs. Bupati benar adanya. Dimana, penambahan angka tersebut terdapat pada dua sektor yang nantinya akan dibahas pasca paripurna.

“Jadi target PAD itu ada penambahan sehingga jadi Rp54 miliar. Tapi tidak mungkin kita buka di rapat ini, karena banyak pimpinan SKPD dan wartawan. Nanti akan ada pembahasan,” ujar Charles.

Ketua Fraksi Gerindra Nikodemus H.David, usai rapat paripurna menegaskan yang disampaikan unsur pimpinan tidak bisa dibenarkan. Karena saat pembukaan, rapat dibuka untuk umum.

“Jadi soal target ini akan kita lihat, peningkatannya di sektor apa saja. Karena selama ini target yang ditetapkan justru tidak mampu dipenuhi, bahkan hanya mencapai Rp8 miliar lebih,” ujarnya.

Sementara, Pjs. Bupati Risal Ismail, dalam penyampaian dokumen RAPBD tahun anggaran 2021 memaparkan, struktur pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2021 masih didominasi oleh pendapatan daerah yang bersumber dari transfer kas pemerintah pusat.

Namun, kata dia, berbagai upaya telah dilaksanakan dalam mengenjot PAD, baik dari penyediaan sarana prasarana, peningkatan kualitas aparatur pengelola PAD hingga dikeluarkan berbagai peraturan daerah.

Pendapatan Halbar ditargetkan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp915.550.143.700,00 mengalami penyesuaian target sebesar Rp169.493.483.100,00, sehingga jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 sebesar Rp1.085.043.626.800,00 mengalami penurunan sebesar 15,62 persen.

“Perubahan target pendapatan ini disesuaikan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2020, dan dipengaruhi kebijakan pusat terkait penghematan pada APBN tahun anggaran 2021, sehingga berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun dana bagi hasil yang diterima daerah,” ucapnya.

Adapun rincian pendapatan tahun anggaran 2021, kata dia, di antaranya dari sisi penerimaan PAD pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp148.220.010.800,00.

Sementara, dalam rancangan anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp54.054.264.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp94.165.746.800,00 atau turun 63,53 persen.

Pos dana perimbangan dari sumber pendapatan bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2020, dianggarkan Rp14.958.957.000,00. Sedangkan dalam rancangan tahun anggaran 2021 diproyeksikan Rp27.509.431.000,00. Jumlah ini naik Rp12.550.474.000,00 atau 83,90 persen.

Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp517.241.619.000,00. Sementara, dalam rancangan anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp471.390.557.000,00. Jumlah ini turun Rp45.851.062.000,00 atau 8,86 persen.

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penyesuaian dari target tahun 2020 sebesar Rp213.873.859.000,00 menjadi Rp183.212.807.000,00 di tahun anggaran 2021. Artinya, menurun sebesar Rp30.661.052.000,00 atau 14,34 persen.

Penyesuaian target pendapatan yang dilakukan oleh Pemda Halbar dengan berbagai pertimbangan yang terukur, menurut dia, mempengaruhi kebijakan belanja yang dirancang Pemda di tahun anggaran 2021.

Sementara, belanja pada APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1.119.559.700,00 yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp544.582.017.683,00, dan belanja langsung Rp366.537.542.017,00.

Jika dibandingkan dengan  belanja yang dianggarkan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,048,043,626,800.00, maka terjadi penurunan sebesar Rp136.924.067.100,00 atau 13,06 persen.

Pemda Halbar, menurut Rizal, pada tahun anggaran 2021 terus mengefektifkan belanja pemerintah sesuai skala prioritas, sesuai penetapan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran tahun 2021 berdasarkan kesepakatan antara Pemda dan DPRD.

Di sektor rincian alokasi belanja pada tahun anggaran 2021, lanjut dia, meliputi belanja tidak langsung pada tahun anggaran 2021 dianggarkan untuk membiayai penyediaan gaji dan tunjangan sebesar Rp258.341.251.408,00.

Sedangkan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp267.751.456.912,00. Di sini terjadi pengurangan sebesar Rp9.410.205.504,00 atau 3,51 persen.

Pengurangan  gaji tersebut, menurut Rizal, memperhitungkan gaji ke 13 dan 14, kebutuhan estimasi pengangkatan calon PNS sesuai formasi pegawai, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, tunjangan keluarga dan mutasi pegawai dengan memperhitungkan acress yang besar maksimum 2,5 persen dari jumlah pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan.

Untuk belanja bunga pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp500.000.000,00. untuk belanja hibah pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp9.140.000.000,00. Angka ini turun Rp27.360.000.000,00 dibanding tahun anggaran 2020 sebesar Rp36.500.000.000,00.

Kemudian belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp5.000.000.000,00. Sedangkan pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp3.000.000.000,00 atau turun Rp.2.000.000.000,00. Belanja bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas masalah sosial pada 2021.

Sedangkan bantuan keuangan pada tahun anggaran 2020 yang dianggarkan Rp189.349.506.300,00 menurun Rp7.065.409.300,00, sehingga pada 2021 menjadi Rp182.284.097.000,00 atau 3,73 persen. Penurunan itu sesuai alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021.

Untuk belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp1,000,000,000.00. Sementara, belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, barang jasa dan modal disusun sebagai penjabaran tekhnis seluruh dokumen perencanaan yang dijabarkan ke dalam program kegiatan prioritas daerah dan dilaksanakan oleh setiap SKPD sesuai kewenangan, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di sektor belanja langsung, rinciannya untuk belanja pegawai di tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp15.532.852.000,00 dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar Rp20.353.553.098,75. Jumlah ini menurun Rp4.820.701.098,75 atau 23,68 persen.

Belanja barang dan jasa pada tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp149.491.775.517,00 dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar Rp201.155.765.283,77. Jumlah ini menurun Rp51.663.989.766,77 atau 25,68 persen.

Sedangkan untuk belanja modal pada tahun anggaran 2021, dianggarkan sebesar Rp201.512.914.500,00, dibandingan dengan anggaran 2020 sebesar Rp229.052.825.982,49. Jumlah ini mengalami pengurangan sebesar Rp27.539.911.482,49 atau 12,02 persen.

Surplus (defisit) anggaran tahun 2021 dalam strukutur APBD yang dirancang Pemda Halbar di tahun berjalan, mengalami surplus sebesar Rp4.430.584.000,00. Dibandingkan tahun lalu mengalami surplus sebesar Rp37.000.000.000,00.

Surplus tersebut diperoleh dari total pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp915.550.143.700,00 dan dikurangi total belanja Rp911.119.559.700,00, sehingga menghasilkan nilai surplus sebesar Rp4.430.584.000,00.

Namun Pemda masih dibebankan dengan kewajiban pengeluaran pembiayaan yang akan diproyeksikan sebesar Rp4.430.584.000,00, sehingga nilai surplus tersebut dirancang untuk menutupi sisa pembayaran dari sisi penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2021.

Sementara, untuk nilai SiKPA pada tahun anggaran 2020 masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemda per-31 Desember 2020.

Pembiayaan netto di tahun anggaran 2019 dirancang defisit sebesar Rp4.430.584.000,00. Ini merupakan hasil akumulasi dari sisi penerimaan pembiayaan yang merupakan beban pemerintah atau SiKPA.

Kemudian pembiayaan netto sebesar Rp4.430.584.000,00. Apabila dikurangi dengan surplus belanja yang dirancang Pemda sebesar Rp4.430.584.000,00, maka diproyeksikan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0 atau berimbang.

“Oleh karena itu kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik, sehingga APBD kita pada tahun anggaran 2021 bisa sehat dan berkualitas,” tutup Rizal. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *