Halteng

Dekot Keberatan Warga Ternate di Halteng Pindah KTP

×

Dekot Keberatan Warga Ternate di Halteng Pindah KTP

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Ternate Berkunjung Ke DPRD Halteng (Fotro : Iwan/Halteng)

HARIANHALMAHERA.COM–Desakan DPRD Halmahera tengah (Halteng) agar setiap pendatang yang berdomisili di Halteng dalam rentan waktu satu tahun wajib pindah domisili dan memiliki E-KTP, ternyata menuai keberatan dari Dewan Kota (Dekot) Ternate yang kemarin melakukan studi banding (stuban) ke ke Dewan Kabupaten (Dekab) Halteng,

Stuban ke DPRD Halteng ini tidak hanya dilakukan Komisi III, namun juga turut melibatkan Komisi I. Ketua Komisi III Dekot Ternate, Anas U Malik mengatakan tidak semestinya warga pendatang di Halteng dalam rangka berkerja harus pindah KTP Halteng.

“Tidak harus menjadi keputusan final bahwa dari Ternate harus ber KTP Halteng, karena pasti ada waktunya PT IWIP membuka diri untuk menerima karyawan khususnya Maluku Utara,” katanya.

Anas menambahkan, stuban ke Halteng ini juga sekaligus membangun koordinasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian tenaga kerja asing (TKA) mengingat Ternate sendiri merupakan pintu masuk ke beberpa daerah di Halmahera termasuk Halteng. “Karena Ternate juga menjadi pinta masuk. Sehingga, harus ada pengendalian bersama-sama harus butuh koordinasi,” ucapnya

Menanggapi keberatan dari Dekot Ternate terkait pindah KTP, Ketua DPRD Halteng Zakir Ahmad mengatakan jumlah warga Ternate yang bekerja di PT IWIP masih dalam jumlah yang ditoleransi. “Karena permintaan perusahan perbandingannya 70 persen masyarakat lokal dan 30 persen pelamar luar,” katanya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *