Halteng

Elang Nonjob Sementara 3 Kepala OPD

×

Elang Nonjob Sementara 3 Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Nonjob (Foto;net)

HARIANHALMAHERA.COM–Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara akhirnya memberikan sanksi tegas kepada tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lantaran indisipliner.

Ketiga pejabat eselon II yang mendapat sanksi berupa skorsing dari tugas itu  masing-masing, Arief DJalaluddin (Kepala Dinas PUPR), Salim Kamaluddin (Kepala Bappelitbangda), dan Ahmad Rakib (Kadis Perindagkop)

Pembebasan tugas hingga waktu yang belum ditentukan ini dibenarkan Sekda Halteng Yanto M Asri. Kepada wartawan, dia mengaku sanksi ini diberikan karena ketiganya tidak patuh terhadap perintah bupati.

Mereka kerap absen pada acara resmi bupati. “Padahal, kegiatan bupati itu wajib hukumnya dihadiri bagi pejabat eselon II dan III,” ujaranya.

Mantan Kaban BKPSDM ini belum bisa memastikan kapan sanksi tersebut akan berakhir. Sebab, yang disampaikan Bupati hanya diistrahatkan hingga ketiganya sadar dan mengakui kesalahan. “Jadi, saya tidak bisa bilang satu bulan atau satu minggu. Karena ini semua kembali ke bupati,” kata Sekda, Yanto M Asri.

Pembina kepegawaian Pemkab Halteng ini, berharap sanksi skorsing ini menjadi perhatian bagi seluruh kepala OPD. “Harus disiplin karena tujuan bupati adalah bagaimana memberikan contoh yang baik,”ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan tiga kursi pimpinan OPD itu, Bupati pun menunjuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sofyan Abdul Gafur sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR. Asisten II Aser Tidore ditunjuk sebagai plt Kepala Bappelitbangda. Sementara Plt Kadis Perindagkop dijabat Sekertaris dinas Perindagkop. (tr1/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *