HaltengHukumKriminalMaluku Utara

Tak Hanya Mengutuk, PT IWIP juga PHK Pelaku Tanpa Pesangon

×

Tak Hanya Mengutuk, PT IWIP juga PHK Pelaku Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini
dua dari empat pelaku pemerkosaan juga karyawan PT IWIP yang ditahan Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) akhirnya angka suara terkait kasus tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan 4 karyawan mereka terhadap korban hingga berujung meninggal dunia. Pihaknya pun turut menyampaikan belang sungkawa yang mendalam pada keluarga korban.

Untuk mengobati sedikit rasa kesedihan dan duka yang mendalam orang tua serta sanak famili korban, manajemen PT IWIP akhirnya mengambil tindakan tegas atas perbuatan keempat pelaku yang merupakan karyawan mereka, yakni pemutuhan hubungan kerja (PHK) alias dipecat secara tidak terhormat tanpa memberi pesangon.

“Perusahaan PT IWIP turut berduka, dan tentunya ikut mengutuk keras perbuatan keempat pelaku. Manajemen sudah ambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau pecat kepada Empat pelaku pemerkosaan terhadap korban tanpa pasangon,”kata Bilal, Humas PT IWIP, selasa (19/10).

Dia bilang, PT IWIP tidak mentolerir tindakan kriminalitas yang dilakukan empat pelaku pemerkosaan tersebut, termasuk pelanggaran etika kesusilaan sehingga itu menyerahkan sepenuh pada penegak hukum untuk proses pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“PT IWIP mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,”tutupnya. (tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *