Halut

BKD Halut Warning ASN

×

BKD Halut Warning ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Halut, Efraim Oni Hendrik

HARIANHALMAHERA.COM–Malas berkantor dan cepat pulang masih ditunjukan sebagian aparatur sipil negara (ASN) pemkab Halmahera Utara. Parahnya lagi sejak ditetapkan pembatasan aktivitas saat pandemic Covid-19, ternyata sikap tidak disiplin para ASN masih terbawa hingga saat ini yang notabenenya status covid di Halut sudah zona hijau.

Indisipliner ASN Halut ini membuat Kepala BKD Halut, Efraim Oni Hendrik, pun perihatin. Sebab, sikap tersebut tak hanya mengahambat pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat dan menunjukan buruknya kinerja seorang ASN tetapi juga mengingkari sumpah janji sebagai seorang abdi negara.

“Memang harus diakui bahwa sampai saat ini sebagian ASN pemda Halut masih terkesan bersikap tidak disiplin, dimana kadang malas datang kantor dan ada juga cepat pulang sebelum waktu pulang, artinya mereka buat sesuka hati,”katanya, senin (10/1).

Sikap ASN ini menurutnya, BKD Halut sudah mengeluarkan aturan soal kedisiplinan bagi para ASN dilingkup pemkab Halut, yang mana edaran tersebut sebagai bentuk peringatan keras terhadap mereka yang indisipliner.

“kami BKD Halut sudah terbitkan edaran sekaligus bentuk teguran bagi ASN yang tidak disiplin bekerja, pastinya aturan itu bisa berujung pada sanksi berat kalau mereka melanggar,”tandasnya.

Sebagai seorang abdi negara lanjutnya, harus menunjukan contoh pada masyarakat, setidaknya junjung tinggi kode etik ASN agar menjadi cerminan bagi orang lain. “Saya ingatkan sekali lagi bahwa para ASN harus masuk kantor di saat jam kerja, jangan hanya diam dan terimah duit saja, kalau berhalangan datang harus beritahu pada pimpinan mereka masing-masing,”ujarnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *