Halut

DID 2020 Turun, Kinerja Pemkab Dipertanyakan

×

DID 2020 Turun, Kinerja Pemkab Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Halut, Hi. Syamsul Bahri Umar

HARIANHALMAHERA.COM–Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) 2019, kembali dipertanyakan. Menyusul turunnya capaian dalam perolehan dana insentif daerah (DID) di 2020. Pasalnya, DID merupakan sebuah penghargaan kepada daerah yang sukses meningkatkan atau memperbaiki kinerjanya.

Sebagaimana diketahui, pada 2019 lalu Pemkab Halut mendapatkan DID sebesar Rp 18 miliar. Kini, Pemkab Halut hanya mendapatkan DID sebesar Rp 8 miliar. Halut kehilangan Rp 10 miliar. Artinya, kinerja Pemkab Halut tidak memuaskan.

Penilaian kinerja ini dilihat dari beberapa bidang. Mulai tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi II Dewan Kabupaten (Dekab) Halut Samsul Bahri, ada beberapa variable yang menjadi ukuran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tiga kriteria utama yang menentukan kelayakan suatu daerah untuk memperoleh DID.

“Seperti opini WTP dari BPK atas laporan keuangan, penetapan ABPD tepat waktu, dan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Dari tiga kriteria, ada 25 variabel. Halut hanya memenuhi standar kelayakan dalam kualitas belanja modal pendidikan,” terangnya.

Tak percaya dengan perolehan DID 2020, Dekab pun mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari tahu inti persoalan turunnya perolehan DID 2020 dibanding 2019 lalu. Ternyata, penyababnya ada pada kepala satuan kerja perangkat daerah SKPD.

Samsul menyebutkan, berdasarkan penyampaian BPS, para kepala SKPD tidak proaktif dalam sanding data. “Setiap kali sanding data, kepala SKPD hanya menugaskan kabag dan kabid. Padahal keterlibatan kadis/kaban sangat penting. Jadi menurunnya perolehan DID ini akibat terhambatnya kinerja daerah, yang tidak lain disebabkan pada kadis/kaban,” terang Samsul.

Terpisah, akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Gunawan Abas menilai, bahwa fungsi SKPD sangat jelas tidak bekerja. Dia menyesalkan, dari 25 sektor, hanya satu sektor yang layak, yaitu pendidikan. “Tentunya ini sangat merugikan daerah. Potensi untuk mendapatkan ‘hadiah’ dari pemerintah pusat, lepas begitu saja. Tentunya ini harus menjadi evaluasi serius bupati di tahun terakhir pemerintahannya,” kata Gunawan.(fik/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *