HARIANHALMAHERA.COM–Manajemen PT KSO Capitol Casagro dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. Langkah perusahan tersebut ternyata disebut eks karyawan bahwa suatu keputusan mengelabui, sebab disaat perekrutan mereka sebagai karyawan jaminanya menjual lahan yang dimiliki.
Setelah diterima menjadi karyawan menurut eks karyawan, ternyata mereka dipecat tanpa alasan yang jelas.”iya ada pemangkasan sejumlah karyawan di PT KSO sekitar lima bulan lalu (bulan juli 2021,red), dan paling banyak itu kami warga yang punya lahan lalu dijual ke perusahan, karena jaminannya jadi karyawan,”kata sejumlah eks karyawan, senin (20/12).
Kebijakan PHK oleh PT KSO ini lanjut eks karyawan, bentuk penipuan, karena berdasarkan kesepakatan awalnya bahwa warga yang menjual lahan ke perusahan akan dipertahankan sampai diangkat menjadi karyawan tetapi, namun kenyataannya dalam perjalan dipecat.
“intnya kami merasa di tipu oleh pihak perusahan, karena kami nekat pelepasan lahan demi menjadi karyawan sekaligus membantu perusahan mendapatkan lahan, tetapi apa yang dilakukan perusahan jusetru merugikan kami warga pemilik lahan,”kesalnya.
Eks karyawan PT KSO pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Halut turun tangan menyelesaikan masalah ini, sebab keputusan manajemen tersebut merugikan karyawan.”angka pengangguran di Halut bertambah dengan pemecatan sejumlah karyawan PT KSO ini, tentunya kami minta pemda Halut ambil langkah untuk atasi masalah ini,”ujarnya.(tr-05)