HARIANHALMAHERA.COM–Polri kembali berkutat dengan persoalan internal. Pasca penembakan seorang anggota di sebuah tempat hiburan malam dan menewaskan tiga orang, kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan terhadap anggota polisi.
Larangan itu tegas berupa tidak boleh anggota polisi masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras). Kapolri meminta kepada masyarakat untuk melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.
Terhadap instruksi tersebut, Kapolres Halut AKBP Priyo Teguh Santoso mnenegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya, agar tidak ke tempat-tempat hiburan dan mengkonsumsi minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba. “Seluruh anggota saya imbau untuk tidak ke tempat hiburan, kecuali ada tugas khusus dalam dinas,” tegas kapolres, Kamis (4/3) lalu.
Menurut Priyo, pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halut. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. “Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang mengatahui anggota polisi masuk ke tempat-tempat hiburan dan mengkonsumsi miras, Kapolres mempersilakan untuk melaporkan ke Propam Polres Halut. “Untuk masyarakat yang kebetulan mengetahui anggota kami melakukan hal tersebut, dan ternyata diluar dinas maka kami persilahkan masyarakat membuat laporan. Karena kami berharap agar anggota mematuhi apa yang sudah menjadi penekanan pimpinan Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Halut melalui Satuan Serse Narkoba bekerjasama dengan Propam dan Dokes menggelar tes urine pada Rabu (3/3). Kegiatan tes urine ini dilaksanakan di ruangan Amartha Polres Halut, dan yang mengikuti pengecekan Tes Urine sebanyak 10 Personil Polres Halut yang ditunjuk dan dipilih secara Acak pada saat selesai Personil melaksanakan Apel Pagi. Dari hasil tes Urine terhadap 10 personel Polres Halut itu, semuanya dinyatakan negatif.(cw/fir)
Saran kalau di sampaikan di mestsos soal ketegasan kapoldres harus langsung no kotak kapoldres agar bisa di hubungi oleh masyarakat ketika melihatnya,,
Karena rata rata di halut in banyak oknum yang selalu aktif miras tingkat kecamatan, polsek