HARIANHALMAHERA.COM–Pelantikan penjabat (Pj) Bupati Halmahera Utara (Halut) dan Wali Kota Ternate dipastikan batal dilaksanakan pada Jumat (5/3) besok sebagaimana yang telah ditetapkan Pemprov Malut sebelumnya.
Kepastian ini disampaikan langsung Sekprov Malut Samsuddin A Kadir. Kepada wartawan kemarin, Sekprov mengatakan belum ditandatanganinya surat keputusan (SK) penetapan PJ Kada oleh Mendagri, membuat Pemprov terpaksa mengundurkan jadwal pelantikan yang belum dipastikan harinya itu.
“kita sudah agendakan tapi karena kaitan dengan itu (SK, red) mungkin hari ini (Kemarin, red) atau besok (hari ini, red) baru ditandangani. Jadi pelantikan belum bisa dipastikan Jumat”,” jelasnya.
BACA JUGA : SAIFUDDIN DAN HASYIM MENGUAT JADI PJ KADA
Sekalipun SK-nya sudah ditandatangani Mendagri, namun pelantikan juga tergantung dari Pj-nya, sudah sudah siap atau belum. “Atau bisa saja sedang diluar daerah dan sebagainya. Tapi tidak apa- apa, paling tatunda saja kan jadi belum pasti,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang ditanya seputar siapa diantara enam pejabat Pemprov yang dipilih Mendagri menjadi Pj Kada, mengaku belum mengetahuinya. “Saya juga belum tau sapa yang nanti dilantik,” singkat AGK Selasa (2/3) lalu.(lfa/pur)