Halut

Pengawasan Orang Asing di Halut Diperketat

×

Pengawasan Orang Asing di Halut Diperketat

Sebarkan artikel ini
Rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo di ruang meeting Fredy Tjandua, Selasa 22/9 (Foto : Humas)

HARIANHALMAHERA.COM–Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menggelar rapat penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dengan tema; ‘membangun sinergitas pengawasan orang asing pada masa adaptasi kebiasaan baru’, Selasa (22/9).

Ini sebagai bentuk upaya Imigrasi Tobelo meningkatan pelayanan di bidang mendeteksi keberadaan orang asing di wilayah Halmahera Utara (Halut).

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Agung Promono, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kebijakan imigrasi terkait masuknya orang asing di daerah.

Sehingga, sebagai bentuk penguatan deteksi di lapangan, menurut dia, dibutuhkan informasi dari semua stakeholder pemerintah daerah.

“Perlu diketahui bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, ada beberapa kebijakan dari Imigrasi yang berkaitan dengan masuknya orang asing. Disamping melakukan pelayanan masyarakat, kita juga mengawasi keberadaan orang asing,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi-Tapi, menuturkan, terkait dengan pengawasan orang asing itu, penting melibatkan semua pihak.“Kami dari pihak pemerintah daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini, karena manfaatnya untuk kita semua,” ujarnya.

Menurut Wabup Halut ini, orang asing yang masuk ke daerah, disamping memberikan pendapatan dalam segi ekonomi, perlu juga diawasi untuk menghindari hal-hal yang merugikan.

”Terpenting adalah tidak sekadar mengawasi yang cenderung membuat mereka takut, tetapi juga berikan kenyamanan bagi mereka,” jelasnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *