HalutHukumKriminal

Satresnarkoba Polres Halut Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba

×

Satresnarkoba Polres Halut Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– peredaran narkoba di wilayah Halmahera Utara sepertinya masih berlangsung, hal ini menyusul masih terciduknya para pelaku oleh kepolisian. Buktinya, Kamis (7/11) kemarin, personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Halut, kembali menangkap 4 orang pria terduga pelaku narkotika gol 1 jenis serbuk kristial shabu.

Keempat pria yang diciduk tim Opsnal Satresnarkoba tersebut merupakan warga Halut, yakni masing-masing bernisial AA alias Azis (35), MI alias Mut (25), ZN alias Teji (40) dan UN alias Ulu (35). Mereka ditangkap di Desa Gura Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halut saat hendak jemput paket berisi narkotika itu di salah satu jasa pengiriman.

Dari tangan para terduga pelaku, tim Opsnal Satresnarkoab berhasil temukan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 44,10 gram. Selain itu, polisi juga amankan 3 buah hp masing-masing merek Vivo, Oppo dan Samsung

Kasat Resnarkoba Polres Halut, Iptu Ikra Patamani, SH.,MH, mengatakan, penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada hari ini kamis (7/11), sekitar pukul 09.00 wit, dimana saat itu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa akan ada paket yang di kirim lewat jasa pengiriman dari Kota Tenggerang  yang didalam paket tersebut berisikan serbuk kristal diduga narkotika Gol 1 jenis Shabu di Desa Gura Kecamatan Tobelo.

“Setelah menerima informasi tersebut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut, Polda Maluku Utara, yang dipimpin lansung oleh KBO Narkoba Polres Halut, AIPDA. Naftali Popala langsung bergerak menuju ke TKP di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, untuk melakukan pemantauan dilokasi sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya terlapor AA bersama MI sedang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Desa Gura sehingga dilakukan penangkapan,”katanya, Jumat (8/11).

Setelah berhasil amankan para terduga pelaku lanjut Kasat Resnarkoba Polres Halut, langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Dari hasil test urine ternyata positif Amp dan Thc, sehingga tindakan yang telah dilakukan adalah amankan terlapor dan BB untuk pengembangan lebih lanjut,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *