Hukum

Hotel di Ternate Sering Jadi ‘Sarang’ Kumpul Kebo Hingga Pesta Miras, Satpol Amankan Lagi Pelakunya

×

Hotel di Ternate Sering Jadi ‘Sarang’ Kumpul Kebo Hingga Pesta Miras, Satpol Amankan Lagi Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Ternate saat nasehati pelaku kumpul kebo dan pesta miras yang terjaring razia

HARIANHALMAHERA.COM– sebagian penginapan (hostel), losmen maupun hotel di Kota Ternate rupanya masih menjadi tempat nyaman bagi para muda-mudi belum nikah untuk bersenang-senang dari pesta konsumsi minuman keras (Miras) hingga kumpul kebo. Hal itu terbukti pada kamis (8/6) malam, dimana sebanyak 22 remaja telah diamankan oleh personil Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol-PP) dan Linmas Kota Ternate di sebuah losmen di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan 22 muda-mudi yang diamankan tersebut terdiri dari 13 orang laki-laki dan 9 perempuan yang mana lagi asik kumpul dan pesta miras.

“razia ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa makin maraknya aktivitas kumpul kebo yang dilakukan oleh muda mudi di wilayah Kota Ternate sehingga petugas langsung menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu losmen family guna untuk melakukan pemeriksaan di tiap-tiap kamar yang sedang terisi. Hasilnya menemukan mereka bukan pasangan suami istri tengah pesta miras dan kumpul kebo,”katanya.

Setelah mengamankan lanjutnya, pasangan muda mudi tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan dibuat surat pernyataan, termasuk diperiksa kesehatan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Ternate.

“Barang bukti yang ditemukan petugas adalah botol miras dan juga obat komix dalam dua kamar berbeda,”ungkapnya.

Fandy juga meminta kepada seluruh masyarakat jika menemukan kejanggalan dan pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui, melalui akun resmi Facebook (praja wibawa ternate) dan instagram (@satpolppternate).(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *