HukumMaluku Utara

Operasi Pekat Kie Raha II, Polda Malut Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal

×

Operasi Pekat Kie Raha II, Polda Malut Gencar Berantas Peredaran Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Personil Polda Malut saat razia miras di pelabuhan

HARIANHALMAHERA.COM– upaya menciptakan suasana kondusif menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Polda Maluku Utara terus aktif melaksanakan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) illegal. Operasi bersandi Pekat Kie Raha II ini sudah berlangsung sejak 17 November 2023 hingga ini memasuki hari keenam.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa operasi tersebut telah berhasil mengamankan sejumlah miras ilegal dalam enam hari terakhir,

“Dalam operasi itu telah berhasil diamankan minuman keras berbagai jenis, dimana untuk jenis cap tikus sendiri sebanyak 199 kantong, 37 botol ukuran 1,5 ml, 10 botol ukuran 600 ml, 2 botol ukuran 330 ml, dan 1 tempat air berukuran 21 liter,”katanya, kamis (23/11).

Kemudian miras jenis bir illegal lanjutnya, tercatat diantaranya bir bintang sebanyak 29 botol ukuran 620 ml dan 11 kaleng ukuran 500 ml dan bir hitam jenis guinness smooth sebanyak 27 botol ukuran 320 ml.

“Miras tersebut disita dari berbagai tempat di Ternate, mulai dari Kelurahan Dufa-Dufa, Kelurahan Stadion, Kelurahan Tanah Raja dan Pelabuhan Ahmad Yani Kelurahan Kota Baru,”ungkapnya.

Menurutnya, operasi ini bukan hanya upaya untuk memastikan situasi aman menjelang Pemilu, tetapi juga merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.

“Tentunya diharapkan bahwa operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan ia juga menegaskan bahwa Kamtibmas menjadi prioritas utama dalam menyongsong Pemilihan Umum mendatang,”terangnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *