Oleh: Erwin Hangewa
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara, Uniera
PERHELATAN akbar pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada September 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah. Rinciannya, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Termasuk daerah kita kabupaten Halmahera utara.
Ruang-ruang publik di kabupaten halmahera utara sudah bertaburan dengan baliho atau spanduk dari para bakal calon yang akan bertarung dalam pilkada 2020 nanti. Mulai dari politisi, mantan birokrasi, akademisi, hingga pengusaha.
Menjadi pemimpin suatu daerah tidak semudah membalikan telapak tangan, maju mundurnya suatu daerah tergantung kemampuan dan kecakapan dari sang pemimpin yang didukung dengan faktor-faktor yang lain termasuk masyarakat di daerah tersebut. Di era demokrasi sekarang ini munculnya seorang pemimpin yang baik dan yang amanah bukan berasal dari keluarga bangsawan, bukan berasal dari keluarga yang kaya, bukan bersal dari keluarga yang terpandang, dan bukan berasal dari keluarga yang besar. Tetapi berasal dari “Pemilih yang cerdas”.
Siapa-siapa para pasangan calon yang akan bertarung di pilkada serentak tahun 2020 nanti termasuk di kabupaten Halmahera utara, yang jelas kita pasti mengatahuinya. Dan sebagai pemilih yang cerdas kita harus mengetahui rekam jejak (track record), moralitas, kecakapan, kecerdasan, kemampuan, dan pengalaman dari para pasangan calon tersebut. Sebagai bekal arah pilihan kita untuk menentukan nasib dari daerah kita untuk periode 5 tahun yang akan datang.
Pemilih yang cerdas harus memiliki karakteristik perilaku memilih pemimpin. Pertama anti money politic (politik uang) yakni pemilih yang menentukan pilihanya tidak karena motif imbalan materi atau menerima suap sejumlah uang atau pun bentuk material lainnya dari pihak atau paslon tertentu. Namun, pilihannya didasarkan atas ketajaman dan kejernihan hati nuraninya. Jangan hanya karena uang selembar 50 ribuan dan 100 ribu ketajaman dan kejernihan hati nurani kita tertutup.
Kedua, tidak asal pilih. Yaitu jadilah pemilih dalam memilih calon pemimpin daerahnya tidak sekedar menggunakan hak/kewajibannya sebagai warga daerah. Tapi memilih secara bertanggung jawab, yakni mimilih calon pemimpin yang sudah diperhitungkan dengan matang, serta diyakini mampu membawa kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi daerahnya.
Ketiga, cermatilah visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh para calon kepala daerah. Sehingga hanya calon kepala daerah yang memiliki visi dan misi yang logis dan ‘membumi’ yang dipilih. Calon yang baik biasanya tahu pasti daerah yang akan dipimpinya dan menawarkan program yang menantang.
Keempat, selidikilah pula moral dan etika para calon. Apakah dia misalnya pernah tersangkut masalah seperti korupsi dan kasus-kasus hukum yang lainya.
Selain karakteristik pemilih yang cerdas diatas kita juga mengaharapkan para paslon kepala daerah yang akan bersaing dalam pertarungan ‘panas’ untuk tidak terjebak dalam “nafsu kekuasan” yang cenderung ambisius, curang, dan kolutif. Namun paslon-paslon kepala daerah yang memposisikan kekuasaan politik bukan sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk ‘berbuat baik’ kepada rakyat di daerahnya.
Dalam konteks itu diharapkan proses pilkada bisa menghasilkan calon pemimpin daerah yang baik, cakap/cerdas, kompeten, dan amanah. Jadilah pemilih yang bermartabat karena nasib daerah kita tergantung anda dan saya sebagi pemilih.(*)