Maluku Utara

Bapenda Sebut Pemda Nunggak Pajak Kendraan Dinas

×

Bapenda Sebut Pemda Nunggak Pajak Kendraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Disaat sebagian Pemkab menuntut pelunasan tunggakan transfer dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB), namun di lain sisi banyak kendaraan dinas Pemda yang justeru menuggak pajak,

“Semua Pemda itu pasti ada utang pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” akui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut, Zainab Alting, Senin (6/6)

Soal berapa jumlah utang pejak kendaraan dinas dari masing-masing Pemda, dia Zainab enggan menyebutkan. “Saya tidak dapat prediksi, karena tunggakan setiap hari berubah angka, karena hari ini dan besok tidak akan sama,” terangnya.

Zainab juga meminta Pemda Kabupaten/Kota dan pihak perusahaan yang beroperasi di Malut agar taat pajak. Karena, dengan taat membayar pajak, maka realisasi pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kalau soal pajak, mau pemda, perusahaan, maupun perorangan harus taat membayar pajak. Itu ada tunggakan dan sebagainya harus diselesaikan,” harapnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *