Bentuk Yayasan Kelola Masjid Raya Shaful Khairaat

0
260
Samsuddin A. Kadir (Foto : brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) memastikan Masjid Raya Shaful Khairaat yang diresmikan Menteri Agama (menag) RI, Yaqut Choilil Qoumas pada saat pembukaan STQ Nasional XXVI 16 Oktober lalu, akan dikelola secara mandiri oleh sebuah yayasan yang akan dibentuk.

Rencana pembentukan yayasan yang akan diberi nama sesuai nama masjid itu saat ini sudah mulai didiskusikan. “Itu kan harus didiskusikan kita atur mekanismenya,” Kata Sekprov Samsuddin A Kadir usai rapat bersama pimpinan OPD.

Selain Masjid, Yayasan Shaful Khairaat ini juga diberikan kewenangan untuk mengelola fasilitas-fasilitas yang akan dibangun di sekitar masjid seperti Islamic center
Berhubung masjid Raya ini sudah mulai dipakai untuk salat berjamaah, sehingga setidaknya ada pengurus sementara yang harus dibentuk. “Untuk kedepannya agar lebih mudah bergerak  apalagi nanti aktifitasnya banyak, harus dikelola oleh sebuah yayasan,” tukasnya.(lfa/pur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here