Maluku UtaraPemprov

BKD Malut Lempar Tanggungjawab ke Dikbud

×

BKD Malut Lempar Tanggungjawab ke Dikbud

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Praktik Jual Beli Kursi Jabatan (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara menolak disebut bertanggungjawab atas kasus jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

BKD justeru melempar tanggungjawab tersebut ke Dikbud. Hal ini terungkap setelah komisi I DPRD Provinsi Malut menggelar rapat dengan kepala BKD Idrus Assagaf.

Dalam rapat itu, Idrus enggan menjelaskan terkait dengan proses pergantian kepsek ini. “Dia (Kepala BKD, red) bilang itu kan ranahnya kepala dinas pendidikan,” terang Wakil ketua Deprov Malut, Rahmi Husen Rabu (3/11).

Olehnya itu, politisi Demokrat menegaskan agenda pemanggilan Kadikbud Imam Makhdi Hasan ini akan diserahkan ke komisi IV yang membidangi masalah pendidikan. “Jadi kita serahkanlah ke komisi IV untuk memanggil Kadis Pendidikan itu,” katanya.

Rahmi mengaku sangat perihatin dengan masalah jual beli jabatan kepsek yang belakangan ramai menjadi peberitaan media. Bahkan, kasus ini pun turut memicu gejolak di sekolah.

Seperti yang terjadi di SMAN 2 Kayoa, Halsel dimana saat ini aktiivtas pembelajaran lumpuh total menyusul adanya pemalangan sekolah oleh orang tua murid sebagai bentuk protes atas pelantikan Kepsek yang baru. “Kalau begini yang jadi korban adalah siswa – siswi yang menimba ilmu,” katanya.

Padahal sebelum pergantian kepsek, aktivitas pembelajaran di sekolah itu baik – baik saja. Namun, tiba-tiba bergejolak saat di tetapkan Plt Kepsek.

“Saya kira ini ada oknum didalam yang bermain itu kan berengaek betul saya marah betul soal ini karena ini berkaitan dengan pendidikan proses belajar mengajar yang  terganggu hanya karena kepentingan satu dua orang.” ucapnya.

Rahmi menilai persoalan yang muncul ini sebagai bukti ketidakbecusan Kadikbud mengurus masalah pendidikan di Malut. “Saya marah karena dinas pendidikan tidak becus mengangkat kepsek yang  sesuai persyaratan tidak memiliki NUKS jadi masalah kalau di demo sekarang,” ucap Rahmi.

Karenanya, dia mendesak Dikbud melakukan evaluasi dan mengambil langka – langka sesuai aturan main. “Lalu mempertimbangkan dengan benar mengangkat orang jangan semberangan begitu,” cecarnya.

Sementara, Anggota Komisi I Amran Ali mengaku bahwa rapat dengan BKD Malut ini untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dengan isu jual beli jabatan yang sempat jadi wacana publik. ”kami baru  panggil kepala BKD Malut untuk minta penjelasan terkait dengan informasi jual beli jabatan eselon III dan Kepala Sekolah,”katanya.

Dia mengatakan dalam rapat itu, kepala BKD Malut Idrus Assagaf membantah tidak ada jual beli jabatan ”Kepala BKD Malut bantah bahwa tidak ada jual beli jabatan, dan kepala BKD Malut menegaskan tidak terjadi hal itu,”singkatnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *