HARIANHALMAHERA.COM–Pihak BPKAD mengungkapkan alasan meminta inspektorat untuk mengaudit belanja pegawai dikarenakan adanya indikasi kebocoran anggaran belanja pegawai.
Sebab, setiap tahunnya terdapat kekurangan pembayaran sementara ada pegawai yang tidak bekerja bertahun-tahun. Apalagi, selama ini audit belanja memang belum pernah dilakukan.
kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, selama ini yang dipikirkan hanya kebocoran di belanja modal, ternyata hal serupa juga terjadi pada belanja pegawai. “Torang lupa bahwa belanja pegawai juga bisa bocor,” terang Purbaya
Sebab, saat ini ada penertiban pagawai ada kedapatan pegawai yang sudah lama tidak berkantor namun gajinya dan TTP terus dibayar.(lfa/pur).