EkonomiMaluku UtaraPemprov

Buka Rakorda SP2020, Sekprov : Sensus Penduduk Kunci Pembangunan

×

Buka Rakorda SP2020, Sekprov : Sensus Penduduk Kunci Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pose bersama BPS Provinsi Malut,usai menggelar Rakorda sensus penduduk 2022 lanjutan.

HARIANHALMAHERA.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Malut, kamis (2/6) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) sensus penduduk (SP) 2022 lanjutan. Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Gamalama Sahid Hotel, Ternate dan mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi Dalam Mencatat Indonesia Untuk Maluku Utara Sejahtera” itu dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut  Samsuddin A. Kadir.

Dalam sambutannya, Sekprov Malut pun menyampaikan Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang jumlah penduduknya sangat padat dan berada pada urutan ke empat dunia. Tentu kegiatan sensus penduduk ini merupakan salah satu kunci utama dalam perencanaan pembangunan.

“Hasil sensus penduduk sangatlah penting karena pemerintah daerah dapat mengetahui indikator kependudukan dan indikator kependudukan dan demografi secara akurat sehingga dapat menyusun program-program bagi kesejahteraan penduduk dengan baik,”katanya.

Pada tahun 2021 lalu lanjut Sekprov Malut, BPS RI telah merilis sebuah indeks kebahgiaan dari sejumlah provinsi di Indonesia dan provinsi Malut ditetapkan sebagai provinsi paling bahagia dengan indeks 76,34 persen. Tentu ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa karena hingga saat ini masih menjadi pembicaraan publik sehingga presiasi ini perlu menjadi sebuah kebanggan.

“Bagi saya apapun indikator yang telah ditetapkan oleh BPS, saya akan tetap berusaha untuk mengawal setiap program pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,”katanya.

Sensus Penduduk 2020 yang lalu menurut Samsuddin, telah mengungkapkan bahwa Malut telah masuk pada era bonus demografi yang artinya populasi penduduk produktif lebih banyak dari pada penduduk non produktif maka potret tersebut mendorong Pemerintah Daerah merancang berbagai kebijakan untuk meningkatkan produktifitas pada sektor ekonomi

“Saya berharap agar dalam Rakorda SP202 lanjutan ini dapat menyajikan data terbaru tentang jumlah penduduk Maluku Utara dan mengapresiasi kinerja kepala BPS yang tetap menjunjung tinggi visi-misi lembaga yakni penyediaan data statistik berkualitas untuk Indonesia maju,”ujarnya.

Sebelumya Kepala BPS Provinsi Malut, Aidil Adha, dalam laporannya mengatakan, penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 dan long form Sensus Penduduk 2020 merupakan sensus yang paling monumental karena diselenggarakan ditengah pandemi Covid-19, yang mana bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergitas demi suksesnya pelaksanaan SP2020 lanjutan khususnya di Provinsi Maluku Utara sekaligus sebagai sarana sosialisasi serta memperkuat kolaborasi antara BPS Provinsi Malut dengan instansi vertikal maupun masyarakat.

“Saat itu BPS melakukan peneyesuaian proses bisnis pengumpulan data agar tercapai dua tujuan secara bersama-sama. yaitu terkumpulkan data dan indikator kependudukan serta pelaksanaan sensus tersebut tetap nyaman bagi masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Pusat, Moh Edy Mahmud sebagai Keynote Speech dalam acara Rakorda tersebut menuturkan, ada beberapa rumusan Rakrnas tentang long form sensus penduduk 2020, yakni Pemerintah menaruh kepercayaan dan harapan yang tinggi pada hasil LF SP2020 termasuk menyediakan anggaran yang besar  sehingga harus dijawab dengan hasil kerja yang berkualitas.

“Untuk itu, seluruh jajaran BPS diminta untuk mengawal kegiatan LF SP2020 sesuai proses bisnis yang sudah ditetapkan,”terangnya.

Ia menyebutkan, hasil LF SP2020 tidak terbatas pada penyediaan output tetapi harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan kebijakan. BPS pusat dan daerah harus berkoordinasi serta berkolaborasi dengan K/L/D/I terkait agar hasilnya menjadi lebih berkualitas berdaya.

“bahwa BPS daerah harus dapat memperluas cakupan wilayah dalam mengidentifikasi kesalahan dalam rangka penjaminan kualitas (PK) LF SP2020, serta Mako SP2020 sebagi PMO harus mengawal, mendokumentasikan kegiatan, dan melaporkan pelaksanaan proses bisnis LF SP2020 tersebut,”pungkasnya.(ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *