Maluku Utara

Daftar Antrian Haji di Malut sampai 2043

×

Daftar Antrian Haji di Malut sampai 2043

Sebarkan artikel ini
Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020. (AP Photo/Kompas)

HARIANHALMAHERA.COM–Keputusan Pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji dua tahun berturut-turut tidak hanya membuat seribu lebih jamaah calon haji (CJH) asal Malut gagal menunaikan rukun Islam yang kelima.

Dampak dari kebijakan itu, antrean haji di Malut pun semakin panjang. Sebab, jamaah yang berada di antrean terdepan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, di bagian ekor antrean, jumlahnya semakin banyak. Mengingat, meski tidak ada pemberangkatan haji, pemerintah tetap menerima pendaftaran untuk berhaji.

Berdasarkan daftar tunggu (waiting list) ibadah haji tahun 2020 yang dirilis Kementrian Agama (Kemenag) lewat situs resminya haji.kemenag.go.id, jumlah antrian haji di Malut paling lama yakni Kota Ternate.

Dimana, daftar antrian haji di Ternate selama 19 tahun. Artinya, jamaah yang mendaftar di tahun ini, baru bisa berangkat ke tanah suci tahun 2043. (lengkapanya lihat tabel)

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kememag Malut, H Sarbin Sehe tidak memungkiri dampak pembatalan itu adalah antrean yang semakin panjang. “Saya kira ini terjadi pengaruh di seluruh Indonesia bukan hanya di Malut,” katanya saat ditemui di Asrama Haji Kelurahan Ngade, Kota Ternate pekan kemarin.

Jumlah CJH Malut yang gagal berangkat ke Tanah Suci dalam dua tahun berturut-turut sebanyak 1.068 orang. Semuanya sudah melunasi ongkos haji, bahkan dokumen Visa dan Pasport pun sudah tersedia

Namun, ada tidaknya jamaah yang menarik biaya haji, diakui belum ada info yang diterima. Namun, tahun lalu tercatat ada cua JCH yang menarik uanagnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir menambahkan, konsekuensi dari pembatalan penyelenggaraan haji, bukan hanya antreannya yang semakin panjang, melainkan juga semakin banyak jamaah yang usianya kian tua.  Hal itu tentu berpengaruh pada kondisi kesehatan.

Dia menjelaskan, Kemenag akan terus melakukan sosialisasi supaya keputusan pembatalan penyelenggaraan dapat diterima dan dipahami masyarakat.

Dia menyampaikan bahwa keputusan pembatalan haji dilakukan melalui kajian mendalam. Kemenag juga membantah keputusan tersebut diambil dengan terburu-buru. ”Keputusan (pembatalan, Red) itu tentu berdasar kajian mendalam. Baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, maupun waktu persiapan,” kata Khoirizi

Dia menjelaskan, skenario penyelenggaraan haji 2021 disusun sejak Desember 2020. Saat itu Kemenag sudah menyusun serangkaian skenario pemberangkatan jamaah di tengah pandemi. Khususnya terkait dengan kuota haji Indonesia. Skenario disiapkan untuk kuota haji 50 persen, 30 persen, 25 persen, sampai 5 persen dari kuota normal.

Selain itu, Kemenag sudah menyiapkan asrama haji untuk menerima kedatangan jamaah. Bahkan, persiapan asrama haji dilakukan dengan protokol kesehatan. Misalnya, menyiapkan gedung khusus untuk karantina jika ada calon jamaah yang positif Covid-19. Kemudian, kamar berkapasitas dua orang untuk penerapan jaga jarak.

Terpisah, pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menilai, tidak ada salahnya jika untuk sementara pendaftaran haji dihentikan dahulu. ’’Istilahnya moratorium atau penghentian sementara,’’ katanya.

Tujuannya, antrean haji tidak semakin panjang. Moratorium pendaftaran haji bukan berarti menghalangi orang untuk beribadah. Tetapi, menurut Dadi, itu murni untuk manajemen atau pengelolaan penyelenggaraan haji. Tinggal bagaimana pemerintah bersama DPR membuat sandaran hukum yang tepat. Seperti landasan kajian keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dadi mengaku sempat kaget ketika pemerintah memutuskan kembali tidak memberangkatkan jamaah haji. Bagi dia, tidak ada penyelenggaraan haji untuk dua tahun berturut-turut adalah kondisi luar biasa. Semula dia memperkirakan Kemenag bakal menunggu keputusan Arab Saudi sampai mendekati penyelenggaraan haji.

Menanggapi usulan moratorium pendaftaran haji, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, di Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tidak ada klausul moratorium pendaftaran haji.

Namun, kata dia, selama ada kesepakatan bersama antara pemerintah dan parlemen, kebijakan itu bisa saja diambil. Apalagi jika kebijakan moratorium pendaftaran haji itu dikaitkan dengan potensi semakin panjangnya antrean haji.

Kendati begitu, menurut Marwan, moratorium tidak menyelesaikan masalah. ’’Iya sekarang tidak ada yang mendaftar, tetapi ketika nanti moratorium dicabut, orang yang antre banyak, antrean panjang lagi,’’ katanya.

Dia menilai, antrean haji yang panjang adalah sebuah keniscayaan. Di antaranya karena ada keyakinan dari sebagian umat Islam yang beriman dan sudah mempunyai kemampuan finansial wajib untuk mendaftar haji. Bahkan, sebagian orang merasa, ketika sudah mendaftar, otomatis kewajiban hajinya sudah hampir gugur. Sebab, tinggal menunggu antrean untuk berangkat ke Makkah.

Menurut Marwan, solusi mengatasi antrean haji yang panjang adalah mendorong Arab Saudi menambah kuota haji. Baik itu kuota haji untuk Indonesia maupun secara internasional. Dia mengatakan, sering kali Saudi memberikan tambahan kuota. Artinya, sejatinya masih ada slot untuk menambah kuota haji secara permanen.

Dia mengakui bahwa salah satu polemik ketika menambah kuota haji adalah terbentur dengan kapasitas di Mina. ’’Perlu ada fatwa ulama di Arab Saudi, apakah boleh tenda di Mina dibuat bertingkat,’’ katanya.

Sebab, kapasitas Mina sudah mentok tidak bisa diperluas lagi. Cara satu-satunya untuk menambah daya tampung di Mina adalah membuat tenda bertingkat. Dengan kuota yang ada saat ini saja, jamaah tidur berimpitan di dalam tenda di Mina.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq juga mengatakan, dengan pembatalan haji tahun ini, pemerintah bisa fokus untuk penyelenggaraan tahun depan. Termasuk dengan menguatkan kembali diplomasi haji agar kuota bisa bertambah. ’’Walaupun berat, keputusan (pembatalan) itu harus diambil,’’ tuturnya.

Sementara itu, Informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, sejumlah negara akan menyusul langkah Indonesia . Alasannya sama: Arab Saudi tidak kunjung memastikan penyelenggaraan haji untuk negara lain.

Satu negara yang dikabarkan membatalkan pengiriman jamaah haji 2021 adalah Brunei Darussalam. ”Menurut informasi dari kolega di perwakilan, Brunei juga akan membatalkan (pengiriman jamaah haji, Red),” ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali saat dihubungi (4/6).

Namun, hingga saat ini, ada dua negara yang secara resmi memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah haji. Yakni, Indonesia dan Singapura.

Endang menegaskan, hingga saat ini belum ada perkembangan informasi penyelenggaraan haji 2021 di Arab Saudi. Pengumuman teknis penyelenggaraan haji tahun ini juga belum dikeluarkan. Termasuk skema pendaftaran bagi warga di dalam Arab Saudi

Sempat beredar kabar bahwa Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengeluarkan informasi kuota haji tahun ini 60 ribu orang. Perinciannya, 15 ribu untuk warga Arab Saudi dan 45 ribu sisanya untuk warga negara asing. Banyak pihak yang memperkirakan bahwa kuota 45 ribu itu diperuntukkan warga negara asing yang saat ini berada di Arab Saudi.

Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary juga menerima informasi kuota haji yang hanya 60 ribu orang itu. Dalam 1–2 pekan mendatang, dia memperkirakan Arab Saudi mulai membuka pendaftaran haji 2021. ”Saudi akan menerima pendaftaran haji bagi warga negaranya dan ekspatriat dari berbagai negara yang sudah bermukim di Saudi,” katanya.

Dengan demikian, penyelenggaraan haji tahun ini sama dengan tahun lalu. Yaitu, hanya menerima warga yang berada di dalam Arab Saudi. Bedanya, tahun ini kuotanya lebih banyak. Tahun lalu jumlah jamaah haji hanya sekitar seribu orang.

Zaky mengatakan, penyebab Arab Saudi belum menerima jamaah dari luar negeri murni karena pandemi Covid-19. Arab Saudi menghindari peningkatan kasus Covid-19 di negaranya. Mereka juga menghindari potensi terjadinya klaster karena ibadah haji.

Dia memang menyayangkan keputusan pemerintah sehingga masyarakat Indonesia kembali tidak bisa berangkat haji tahun ini. ”Tapi, semoga ini adalah keputusan terbaik untuk semua,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Pemnangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, meski pelaksanaan ibadah haji 2021 ditunda, dipastikan dana haji tetap aman.

“Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman, karena dikelola oleh badan yang independen, badan pengelola dana haji atau BKBH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor sektor yang aman resiko,” kata Muhadjir di Gunadarma, Minggu (6/6).

Muhadjir menyatakan, pemerintah akan memprioritaskan para calon jemaah haji yang tertunda. Karena itu, masyarakat diimbau tidak perlu khawatir. “Artinya mereka yang berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda dan mereka yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan, kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jamaah haji,” tegas Muhadjir.

Kemenag juga memastikan bahwa CJH berhak mengambil setoran lunas biaya haji yang sudah diserahkan pada 2020.  Sekretaris Ditjen PHU Kemenag Ramadan Harisman menyatakan, CJH yang menarik uang setoran lunas biaya hajinya tidak dinyatakan gugur. Mereka tetap berhak menempati porsi pemberangkatan haji 2022.

Skema penarikan uang pelunasan biaya haji itu diawali dengan pengajuan surat permohonan ke kepala kantor Kemenag kabupaten/kota. Kemudian, permohonan tersebut divalidasi. Jika dinyatakan valid dan sah, dilanjutkan input permohonan penarikan setoran pelunasan di sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kemenag.

Pada tahap akhir, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memegang uang jamaah haji akan mencairkan uang pelunasan melalui bank penerima setoran tempat CJH membayar pelunasan. Ramadan mengatakan, seluruh tahapan penarikan uang setoran pelunasan haji diperkirakan memakan waktu sembilan hari kerja.

Sebagaimana diketahui, setiap calon jamaah haji membayar uang setoran awal haji Rp 25 juta. Kemudian, rata-rata biaya haji 2020 yang ditetapkan Kemenag bersama DPR adalah Rp 35,2 juta. Dengan demikian, jamaah menyetor uang pelunasan sekitar Rp 10,2 juta.

Pada bagian lain, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan pembatalan ibadah haji tahun ini. Padahal, upaya pemungkas belum dilakukan. Yaitu, komunikasi dan diplomasi tingkat kepala negara. Presiden Jokowi bisa langsung berkomunikasi dan melobi Raja Salman bin Abdulaziz. ”Agar Arab Saudi memberikan kuota haji bagi jamaah Indonesia tahun ini,” terangnya.

Menurut dia, lobi tingkat tinggi itu penting dilakukan Presiden Jokowi untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam membela hak calon jamaah haji dari Indonesia. Presiden Jokowi, kata dia, memiliki kedekatan dengan Raja Salman. Jokowi pernah datang langsung ke Arab Saudi dalam rangka membahas peningkatan kerja sama di bidang ekonomi pada April 2019.

Hidayat menyatakan, calon jamaah haji Indonesia sangat berharap bisa diberangkatkan tahun ini. Sebab, tahun lalu sudah tidak ada pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia. ”Karena alasan yang sama, yaitu keselamatan jamaah akibat pandemi Covid-19,” urainya.

Kondisi saat ini berbeda dengan 2020. Tahun lalu Arab Saudi memang menutup pintu haji bagi jamaah luar Saudi, termasuk dari Indonesia. Tetapi, tahun ini pemerintah Saudi dikabarkan membuka haji bagi 60 ribu calon jamaah, yakni 15 ribu dari dalam negeri Saudi dan 45 ribu dari luar Saudi.

Hidayat mengatakan, sejak awal pihaknya mengingatkan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan pentingnya lobi diplomasi kelas tinggi untuk membuka peluang pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia. Presiden Jokowi bisa berkomunikasi langsung dengan Raja Salman sebagaimana yang dilakukan PM Malaysia Muhyiddin.

Apa pun hasilnya, kata Hidayat, jika lobi antar-kepala negara itu sudah dilakukan, apalagi membuahkan hasil, umat akan mengapresiasi.

Kalaupun belum berhasil karena pertimbangan pandemi Covid-19, masyarakat akan tahu bahwa usaha maksimal sudah dilakukan. ”Mereka bisa lebih mudah untuk diajak memahami mengapa belum bisa berangkat haji tahun ini,” tuturnya.

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu masih berharap Presiden Jokowi bisa menjalin komunikasi langsung dengan Raja Salman. Apalagi, desakan untuk berkomunikasi langsung tersebut datang dari berbagai kalangan. Mulai DPR, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, hingga pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi bahwa Presiden Jokowi memiliki link khusus dengan Pangeran Muhammad bin Salman.

Sementara itu, menanggapi beredarnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia kepada DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai ada komunikasi yang kurang tepat. Khususnya terkait dengan koordinasi penyediaan kuota calon jamaah haji Indonesia. Dasco meminta masalah itu tidak lagi menjadi polemik lanjutan setelah Indonesia dipastikan tidak memberangkatkan calon jamaah haji.

Dasco menegaskan bahwa selama ini DPR juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan perwakilan Kerajaan Arab Saudi dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Ketika menyampaikan bahwa kemungkinan Indonesia tak mendapat kuota haji pada akhir Mei, Dasco juga menyebut sudah melalui komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan sebelumnya.

”Sampai 28 Mei limit waktu yang seharusnya kita mempersiapkan haji, kita belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Sehingga sudah benar Kementerian Agama mengambil sikap tidak menyelenggarakan haji,” jelasnya di kompleks DPR, Senayan, kemarin.

Sebab, tidak mungkin persiapan dilakukan dalam waktu kurang dari sebulan hingga pemberangkatan yang dijadwalkan pada 20 Juni. ”Saya tidak mengada-ada. Karena dengan perhitungan waktu itu, kita sudah cek juga belum ada kabar dari Arab Saudi kita dapat kuota haji atau tidak. Jadi, jangan bereaksi berlebihan,” ujarnya.(jpc/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *