HARIANHALMAHERA.COM– Karir birokrasi Saifuddin Djuba, terbilang bersinar di kabinet Pemerintahan ‘AGK-Ya. Pasalnya, belum begitu lama ditunjuk oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara (Malut), ternyata jumat (16/9) putra asal Galela, Kabupaten Halmahera Utara itu resmi dilantik sebagai Kadis PUPR Malut defenitif.
Karir di birokrasi Saifuddin Djuba, tak hanya sampai di Kadis PUPR Malut, sebelumnya ia diberi amanah oleh Gubernur AGK untuk membantu menjalankan roda Pemerintahan dengan jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Malut. Bahkan sempat kembali ke ‘kampong halamannya’ di Halut sebagai Plt. Bupati Halut dikalah Kabupaten tersebut melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Saifuddin Djuba sendiri berdasarkan surat Keputusan (SK) gubernur nomor: 821.22/KEP/JPTP/031/IX/2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dimana prosesi pelantikannya berlangsung di ruang rapat Gubernur Malut.
Gubernur AGK pun menyampaikan bahwa dirinya percaya terhadap pejabat yang dilantik tersebut akan melaksanakan amanah dan tugas dengan baiknya.
“Saya Gubernur Maluku Utara secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara,”ucap Gubernur AGK.
Sementara Kadis PUPR Malut, Saifuddin Djuba, usai dilantik menuturkan, akan melaksanakan amanah yang diberikan gubernur dengan baik dan menjalan apa yang menjadi arahan gubernur.
“Jadi fokus saya setelah dilantik adalah kita benahi internal dulu agar sistem itu bisa berjalan maksimal,”tuturnya.(lfa/adv)