Maluku UtaraPemprov

Hari Ini Mulai Usut Jual Beli Jabatan Kepsek

×

Hari Ini Mulai Usut Jual Beli Jabatan Kepsek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Praktik Jual Beli Kursi Jabatan (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Abdul Ghani Kasukab (AGK) membuktikan janjinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut praktik jual beli jabatan yang terjadi di Pemprov Malut.

Orang nomor satu di Pemprov itu pun langsung meminta Inspektorat untuk mengusut kasus tersebut. Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali pun membenarkan sudah mendapat perintah dari Gubernur.

Hari ini, pihaknya akan membentuk tim untuk tururn melakukan pengumpulan data.  Tim juga akan melakukan klarifikasi yang mana hasilnya akan dilaporkan langsung ke gubernur dan KPK dalam bentuk rekomendasi.

“Saya kan bilang tidak ada yang datang mengadu itu kan tong agak pusing juga tapi karena ini sudah perintah harus melaksanakan pemeriksanaan maka akan dilakukan pemeriksanaan,” kata Nirwan.

Untuk mengusut kasus ini, inspekorat diberikan batas waktu. “Saya tadi diberikan waktu 14 hari kepada KPK karena periksaan dengan mengumpulkan data-data ini kan cepat tara mungkin. Maka saya minta diberikan waktu 14 harim,” katanya.

Nirwan menegaskan, tim juga tidak menutup kemungkinan akan meminta klarifikasi klarifikasi ke DPRD maka harus. “Kalau membutuhkan data pendukung pembuktian dari ketua DPRD  torang kesana. Semua nanti tergantung kerja tim,” katanya.

Sementara itu, DPRD Provinsi (Deprov) menyambut baik langkah Pemprov membentuk tim investigasi jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Dikbud Malut.

“Selaku ketua DPRD saya sangat mendukung, semoga tim investigasi ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa mendapatkan data data agar masalah ini bisa secepatnya di selesaikan. Karena sangat meresahkan publik Malut,” terang Ketua DPRD Kuntu Daud.

Kuntu berharap lewat tim investigasi ini bisa mengungkap kasus jual beli jabatan sehingga oknum-oknum yang terlibat bisa diambil tindakan. “Apakah nanti mau menggantikan Kepala Dinas Pendidikan atau seperti apa nanti kita lihat,” pungasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *