Maluku Utara

Komisi Tak Pernah Tau Utang Eskalator

×

Komisi Tak Pernah Tau Utang Eskalator

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM–DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya bersikap terkait tunggakan kelebihan volume pekerjaan mesjid raya sofifi Shaful Khairaat sebesar Rp 5 Miliar lebih termasuk didalamnya penyediaan fasilitas eskaltor yang hingga kini ditagih pihak rekanan.

Ketua Komisi III Rosihan Djafar mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan panggilan rapat dengan pendapat (RDP) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A Kadir beserta sejumlah SKPD terkait yakni Dinas PUPR, BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda.

BACA JUGA : Dilarang Kejati, Pemprov Cari Solusi Bayar Utang Eskalator Masjid Raya Sofifi

RDP ini akan berlangsung Rabu (8/6) hari ini . “Jadi selain membahas masalah utang eksalator, juga dirangkaikan progres multiyears PT SMI,” katanya.

Soal utang eskalator masjid raya Sofifi ini, dia mengaku, sselama ini belum ada kordinasi yang dilakukan pihak rekanan kepada Deprov bahkan belum ada pembahasan dengan dinas terkait utang masjid raya. “Komisi III kan tau setelah ada pemberitaan jadi nanti besok (hari ini red) baru tanyakan di dinas PUPR,” jelasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *