Maluku Utara

Polda Malut Bersiap Vaksinasi Dosis 3

×

Polda Malut Bersiap Vaksinasi Dosis 3

Sebarkan artikel ini
Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin

HARIANHALMAHERA.COM— pelaksanaan program vaksinasi dosis tinga (booster) resmi dimulai, menyusul kamis (3/2) telah diterbitnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor : HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster).

Kapolda Malut, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, pun menuturkan bahwa pasca diresmikan vaksinasi booster, pihaknya pun bersiap untuk menindaklanjuti edaran tersebut dengan melakukan vaksinasi terhadap seluruh personil Polda Malut.

“Polda Malut akan menggelar vaksinasi booster terhadap seluruh personel mulai besok (jumat,4/1). Lokasinya dipusatkan di lapangan apel Polda Maluku Utara,”katanya, kamis (3/2).

Vaksinasi booster terhadap personil ini menurutnya, bertujuan menunjukan pada public sekaligus memberikan contoh pada masyarakat Malut agar bersama-sama sukseskan vaksinasi booster di daerah.

“Ayo sama-sama kita lindungi diri dengan melakukan dosis lengkap dan dosis lanjutan (booster) untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari bahaya Covid-19,”pintanya.

Orang nomor satu Polda Malut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil studi soal vaksinasi menunjukan terjadinya penurunan antibodi 6 bulan kedepan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

“Kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan (booster), karena mulai hari ini (Kamis,3/0) telah resmi digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara,”tuturnya.

“Pelaksanaan vaksinasi booster sudah dapat dilakukan di pos pelayanan kesehatan, puskesmas, gerai vaksin di seluruh Maluku Utara dengan membawa KTP, kartu vaksin manual atau kartu vaksin pada aplikasi Pedulilindungi,”sambung Kapolda, Irjen Pol.Risyapudin Nursin.

Sementara, Kabidhumas Polda Malut,  Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menambahkan, vaksin booster sudah dapat dilakukan bagi yang sudah berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

“Jenis vaksin booster yang diberikan pada bulan Januari ini yakni untuk penerima dosis primer Sinovac diberikan booster  vaksin Astra Zeneca atau Pfizer, kemudian untuk penerima dosis primer Astra Zeneca diberikan booster vaksin Astra Moderna atau Pfizer,” papar Michael.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *