Maluku UtaraPemprov

PUPR Masih Sisakan Temuan Rp 6 Miliar

×

PUPR Masih Sisakan Temuan Rp 6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama usai Sertijab Kadis PUPR Malut (Foto : Ist)

HARIANHALMAHERA.COM–Salah satu tugas berat Syaifuddin Juba sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Malut adalah menyelesaikan temuan BPK.

Apalagu, Dinas PUPR merupakan satu-satunya OPD di Pemprov yang mengoleksi banyak temuwn BPK Perwakilan Malut.

Penyelesaian temuan BPK ini pun menjadi atensi Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK)

Buktinya, pasca di tugaskannya Syaifuddin, sudah dua kali berturut-turut AGK menyambangi Dinas PUPR bahkan melakukan rapat bersama Kadis beserta jajaran di Dinas PUPR.

Kemarin, usai menyambut kefatangan jamaah haji di Ternate, AGK langsung bertolak ke Sofifi. Di Sofifi, Gubernur langsunh  ke Kantor PUPR dan melakukan pertemuan lagi dengan menghadirkan kepala Inspektorat Malut pertemuan berlangsung  hingga pukul 16.30 WIT.

Dikonfirmasi usai pertemuan, AGK mengatakan, lawatannya ke kantor PUPR selain silahturahmi juga melihat  Dinas -Dinas yang penting  PUPR  agar harus lebih disiplin

Menurutnya, selaku Gubernur terus  memantau langsung agar supaya jangan seenaknya sehingga  pembangunan  yang ada tidak abal-abal.

untuk itu, dia mengaku, harus memperhatikan proyek  yang tidak sesuai alias tidak  beres nanti bisa berbahaya apalagi temuan – temuan  BPK yang banyak

“Makanya saya hadirkan Inspektorat ke sini agar disiplin sehingga waktu yang laporan keuangan bisa terealisasi sehingga tidak menjadi masalah – masalah lagi kedepan,” katanya.

AGK mengatakan tidak menginginkan hal itu, jika  tidak menjadi perhatian PUPR  karena itu  Ia melakukan pertemuan  di PUPR bersama jajaran dan inspektorat kenapa supaya  disiplin terhadap penyeleseian temuan agar jangan ada masalah lagi kedepan

Disentil rekanan yang  menjadi temuan berulang- ulang kali harus di Blacklist “Iya harus dan sebelum kita turun jabatan harus dibereskan sehingga itu yang saya harapkan,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Malut Nirwan M. T Ali menyampaikan, dalam rapat di PUPR  pihaknya hanya meminta agar penyelesian temuan  Pemprov tahun  2021 dimana terida Dinas PUPR yang belum beres. “Tapi pak Ply Kadis mengatakan akan menyelesaikan temuan itu,” katanya

Saifuddin pun menyebut jumlah temuan BPK yang belum diselesaikan sekitar Rp 6 miliar.

Menurutnya, temuan itu rata – rata pihak rekanan karena itu diminta segera diselesaikan. “Kan waktunya 60 hari kalau dia tidak selesaikan tinggal Inspektorat rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu kan tergantung inspektorat,” ujarnya.

Syaifuddin pun menegaskan akan memblacklist rekanan yang tidak kooperatif menyelesaikan temuan. “Blacklist Bisa kalau rekanan malawang dan pahe temuan berturut -turut berarti tidak berhasil gagal,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *