Maluku UtaraPemprov

Sah, DPRD Malut Bentuk Pansus, Ini Empat Masalah yang Akan Diusut

×

Sah, DPRD Malut Bentuk Pansus, Ini Empat Masalah yang Akan Diusut

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Malut (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM– Impian komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara mengusulkan pembentukan pantia khusus (Pansus) akhirnya Selasa (4/4) resmi terbentuk dan diketuai oleh Ishak Naser. Pansus yang dinamai OPKD (Optinalisasi Pengelolahan Keuangan Daerah) ini langsung gelar rapat perdananya di Grand Majang Hotel, Kota Ternate.

Ketua Pansus OPKD, Ishak Naser, menyampaikan, bahwa dalam rapat Pansus tersebut telah menyusun agenda, dimana ada empat agenda pokok yang akan menjadi fokus  Pansus  OPKD  kedepan.

Keempat agenda tersebut lanjut politisi NasDem ini, tentunya menyangkut laporan keuangan yang harus di optimalkan, yaitu yang pertama soal optimalisasi pengelolahan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Busorie (RSUD CB), karena hasil pengamatan identifikasi masalah pengelolahan keuangan mulai dari aspek penganggaran, sampai pelaksanaan dan pertanggungjawabannya masih perlu ada langka-langka optimalisasi.

“Yang kedua adalah optimalisasi pengelolahan keuangan khusus untuk masalah penatausahaan dan pengakuan utang jangka pendek kepada pihak ketiga dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi ke Kabupaten/Kota,”katanya saat ditemui usai rapat.

Kemudian yang ketiga sambungnya, pengelolahan keuangan tidak bicara tentang belanja tetapi juga tentang pendapatan yaitu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, masalah PAD ini menurut Ishak, sebelumnya ada masalah pada data pajak kendraaan bermotor.

“Kita mengoptimalkan melalui upaya  pembenahan data base kita, data kendraan akan ada kunjungan lagi ke Polda untuk meminta kepastian data kendraan bermotor supaya ini menjadi dasar kita  untuk menghitung dan melakukan pengutan pajak,”ujarnya.

Selanjutnya yang keempat dikatakan Ishak, soal penyelesaian temuan dari hasil pemeriksaan BKP, baik itu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, karena namanya temuan yang bersifat kerugian negara tentu wajib dikembalikan.

“Besok (rabu) kita mau menyusun jadwal dulu dari empat agenda ini mau kita jadwalkan pihak-pihak terkait mana saja yang kita panggil, dan agenda selanjutnya akan kita putuskan besok kemudian tanggal 6 Maret baru kita mulai dengan RSUD CB, malamnya dengan Inspektorat Provinsi,”ungkapnya.(lfa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *